Dua Tersangka Pelaku Pembusuran di Jalan Saranani Kota Kendari Berhasil Dibekuk Polisi

Dua orang yang diduga pelaku pembusuran kepada seorang pengemudi sepeda motor yang berada di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, berhasil ditangkap Polresta Kendari.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dua orang yang diduga pelaku pembusuran kepada seorang pengemudi sepeda motor yang berada di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, berhasil ditangkap. Dua orang tersangka berinisial RS (14) dan UA (16) berhasil ditangkap Polresta Kendari.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Simanjuntak mengatakan kedua tersangka melakukan aksinya tak hanya berdua melainkan bersama teman-temannya yang lain berinisial AG, IK, DN, dan RF yang masih berstatus anak bawah umur.

-Advertisement-

“Saat ini, keempat orang tersebut masih dalam pengejaran polisi,” ujar Kompol Jupen Simanjuntak, Selasa 15 Maret 2022.

Kompol Jupen Simanjuntak mengungkapkan mereka melakukan penganiayaan terhadap korban Aditia Eka Prasetya (23) pada Minggu 13 Maret 2022 sekitar jam 02.30 Wita menggunakan senjata tajam jenis parang bergerigi dan celurit.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka robek pada pinggang kiri, luka robek pada punggung dan dirawat di RS. Dr Ismoyo Kendari.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara bersama–sama terhadap korban,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil didapat 1 bilah parang dengan mata parang berbentuk gerigi berwarna biru serta gagangnya terdapat lilitan tali berwarna kuning, 3 buah ketapel, dan 9 buah mata busur.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP dan ancaman pidana Tujuh tahun penjara. (C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho

Facebook Comments