Kanim Baubau Bentuk Timpora di Busel

Pembentukan Timpora Busel oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau.
Bacakan

Batauga, Inilahsultra.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Baubau membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah Kabupaten Buton Selatan (Busel). Rapat pembentukannya berlangsung di salah satu gedung di Batauga, Selasa 15 Maret 2022.

Pasalnya, Kanim Kelas III Non TPI Baubau tidak hanya mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) khusus di Kota Baubau tetapi juga tujuh kabupaten lainnya. Mulai dari, Kabupaten Buton, Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Utara, Buton Selatan dan Bombana (Kecamatan Kabaena).

Kegiatan pembentukan Timpora ini dihadiri Sekda Busel, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta beberapa instansi pemerintah terkait pengawasan orang asing.

-Advertisement-

Kepala Kanim Baubau Teguh Santoso menuturkan, dengan terbentuknya Timpora di Busel maka lengkap sudah pembentukan Timpora di seluruh wilayah kerja Kanim Kelas III Non TPI Baubau.

“Tujuan pembentukan Timpora ini untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing sampai ke tingkat kecamatan,” tutur Teguh.

Kata dia, Timpora ini akan melakukan pengawasan Keimigrasian di antaranya lalu lintas keluar dan masuk wilayah NKRI berupa pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi termasuk kemungkinan illegal entry (masuk tanpa izin) wilayah Indonesia.

“Saya berharap kepada semua Timpora Busel dapat saling bekerjasama dan koordinasi agar dapat meminimalisir pelanggaran Keimigrasian terhadap orang asing di Wilayah Busel,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments