Komnas HAM Ketemu Pemda Konkep, Bicarakan Situasi yang Terjadi Roko-roko Raya

Wabub Konkep saat diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : Sadaruddin/Inilahsultra.com).
Bacakan

Konkep, Inilahsultra.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) berkunjung ke Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) guna mengklarifikasi kondisi masyarakat Konkep yang sebenarnya, khususnya masyarakat Roko-roko raya Kecamatan Wawonii Tenggara.

Hal tersebut berdasarkan dengan adanya laporan atas ketidaknyamanan masyarakat setempat dengan hadirnya perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Usai melakukan perjalanan ke Roko-roko raya, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Konkep yang di gelar di Aula kantor Bupati Konkep guna meminta keterangan terkait penolakan aktivitas pertambangan yang ada di Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara.

-Advertisement-

Saat dikonfirmasi usai pertemuan bersama Komnas HAM, Wakil Bupati Konkep Muhammad Andi Lutfi mengatakan, turunnya Komnas HAM ini adanya laporan masyarakat, sehingga mereka turun langsung ke daerah memastikan kondisi masyarakat yang sesungguhnya yang ada di Konkep.

“Pada dasarnya mereka turun ini untuk klarifikasi kondisi yang sebenarnya yang di kabupaten Konawe Kepulauan,” ungkap Muhammad Andi Lutfi, Kamis 17 Maret 2022.

Sebelum hari ini, lanjut Wakil Bupati Konkep, mereka sudah ke Roko-roko untuk melihat. Pada dasarnya ada beberapa hal yang harus direkomendasikan oleh Komnas HAM untuk pemerintah melakukan langkah-langkah secepatnya.

“Pada intinya begini, sama semua sepakat bahwa seperti kita di Konawe Kepulauan pemerintah legowo, silahkan masuk investasi dengan catatan tidak ada masyarakat yang terzolimi atau tersakiti dengan investasi itu. Terutama menyangkut hak-hak kemanusiaan manusia yang ada di kabupaten Konawe Kepulauan,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai penyelesaian konflik lahan antara pihak PT GKP dan Masyarakat yang ada di Roko-roko, Muhammad Andi Lutfi mengatakan, langkah-langkah selanjutnya sebagai pemerintah daerah ialah memediasi antara pihak PT GKP dan masyarakat.

“Kami pemerintah daerah sudah didatangi kelompok masyarakat ada surat permohonan untuk melakukan mediasi yang terbaik. Karna informasi bahwa ada masyarakat kita yang merasa tertekan, ada masyarakat kita yang merasa terintimidasi, ini tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melakukan ini supaya daerah kita ini kondusif dan masyarakat kita tidak ada yang tertekan dengan masuknya investasi-investasi di konawe kepulauan, bukan hanya tambang tetapi seluruhnya. Saya selalu mengatakan pemerintah daerah dan masyarakat kita bahwa mari berinvestasi di Konawe Kepulauan dengan catatan tidak ada yang terzolimi, tidak ada yang terintimidasi masyarakat kita,” tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, sambung dia pertemuan untuk memediasi antara pihak PT GKP dan masyarakat Roko-roko akan dilaksanakan.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, tinggal menunggu sudah ada surat masyarakat, kita akan fasilitasi waktu dan tempatnya. Tadi juga Komnas HAM merekomendasikan untuk secepatnya dilakukan. langkah-langkah ini diapresiasi oleh Komnas HAM, pemerintah kabupaten Konawe Kepulauan hadir, negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto menuturkan, sebetulnya pihaknya datang ke sini laporan soal konflik pertanahan jadi tidak bicara soal tambang, karena tambang kan kami sudah datang dari 2019 yang lalu dan kami sudah menyampaikan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah

“Nah di Pertanahan ini memang ada selisih pendapat soal batas-batas wilayah, ditambah memang ada hal yang perlu diklarifikasi soal kepemilikan tadi itu, nah sementara memang sudah ada masyarakat yang melepas haknya kepada perusahaan, sehingga itulah yang menjadi polemik di tingkat masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut Gatot Ristanto mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemda terkait penyelesaian secara komprehensif. “Pemda juga sudah bersedia, artinya bukan soal tanah saja juga hal-hal lain yang menyangkut kepada sosial ekonomi masyarakat di sana,” ucapnya.

“Kami tadi sudah menyampaikan ke pemerintah daerah akan ada pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan juga nanti dengan para pihak yang berkaitan dengan keamanan, kami juga nanti akan melakukan hal yang sama supaya situasinya kondusif dan masyarakat tetap terlindungi. Termaksud juga bagaimana akses-akses keadilan masyarakat diberikan nanti, pemerintah daerah akan membantu proses itu lah karna memang masyarakat nya, jadi itu yang kita bicarakan,” tutupnya. (C)

Reporter : Sadaruddin
Editor : Ridho

Facebook Comments