Pentingnya Pencegahan Bencana, Ali Mazi: Hindari Puing-Puing Korban Manusia

Rapat Koordinasi (Rakor) penataan sistem dasar penanggulangan bencana Provinsi Sultra di Nirwana Buton Villa Kota Baubau, Senin 28 Maret 2022.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Rapat Koordinasi (Rakor) penataan sistem dasar penanggulangan bencana Provinsi Sultra yang mengangkat tema ‘meningkatkan kolaborasi dan integritas dalam mewujudkan ketangguhan bangsa menghadapi bencana’ resmi di gelar di Kota Baubau, Senin 28 Maret 2022.

Gubernur Sultra Ali Mazi menuturkan, kegiatan Rakor BPBD ini sangat penting untuk mencari solusi dan menyamakan presepsi agar bagaimana daerah rawan bencana di Sultra bisa teratasi.

“Kita tidak boleh bermain-main untuk melakukan penanggulangan bencana, harus serius. Daripada kita menyelesaikan puing-puing korban manusia, lebih baik kita selesaikan puing-puing semen atau kayu, infrastruktur ditingkatkan kualitasnya untuk mengantisipasi bencana,” tutur Ali Mazi.

-Advertisement-

Orang nomor satu di Bumi Anoa itu meminta pihak BNPB RI untuk mendukung segala kegiatan penanggulangan bencana yang dilaksanakan oleh Pemprov Sultra beserta daerah kabupaten/kota di wilayahnya.

“Kita minta dukungan BNPB RI sehingga program penanggulangan bencana di Sultra bisa terealisasi dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Utama (Sestama) BNPB RI Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiasi Pemprov Sultra beserta jajaran pemerintah daerah untuk menata sistem dasar penanggulangan bencana di Sultra.

“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Ali Mazi menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa pemerintah daerah juga bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” kata Lilik.

Dalam kesempatan itu, Lilik mengajak Gubernur Sultra Ali Mazi untuk berkolaborasi dalam menata sistem penyelenggaraan penanggulangan bencana ini dalam kerangka pembagian tanggung jawab, peran, dan kewenangan, tidak hanya antara pusat-daerah, tetapi juga secara horizontal diantara BPBD dan OPD yang ada.

“Dengan mengedepankan bencana sebagai isu pembangunan, dalam kerangka tata kelola yang baik mulai dari penyiapan regulasi, perencanaan dan penganggaran terpadu sampai dengan pengendalian dan evaluasi untuk mencapai kinerja berkualitas yang dibuktikan dengan kepuasan masyarakat atas layanan perlindungan dan rasa aman dari ancaman bencana,” ujarnya.

Tak lupa, Sestama BNPB RI itu meminta Gubernur Sultra untuk mewajibkan bupati dan wali kota mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya dalam penanggulangan bencana.

Diantaranya, bupati/walikota wajib memberikan informasi daerah rawan bencana pada masyarakat, memberikan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, serta memberi pelayanan penyelamatan dan evakuasi pada masyarakat yang terdampak bencana.

Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf yang juga ketua panitia Rakor mengatakan, tujuan Rakor ini untuk meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program kegiatan penanggulangan bencana lintas pemerintah yaitu kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat.

“Mewujudkan sinergitas perencanaan antara BPBD Provinsi Sultra dengan satuan-satuan perangkat daerah lintas sektor sehingga tercipta penanggulangan bencana daerah yang tangguh, teruji dan profesional dalam pelaksanaan penanggulangan bencana,” tandas Yusuf.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments