Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Baubau menyetujui dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda melalui rapat paripurna di gedung DPRD Baubau, Senin 11 April 2022.
Masing-masing, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio.
“Pada kesempatan ini, saya secara pribadi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak DPRD serta dinas terkait yang secara langsung dan aktif terlibat dalam pembahasan kedua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini,” tutur Plt Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya.
Kata dia, dengan ditetapkannya Perda tentang pengelolaan air limbah domestik, disusun dengan maksud sebagai instrumen kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas sebagaimana amanat undang-undang.
“Dalam pelaksanaannya diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan lingkungan dan kesehatan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, diakibatkan belum adanya pengaturan khusus tentang sistem pengolahan limbah domestik, untuk meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat serta memperoleh derajat kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Monianse menilai, Perda tentang pengelolaan air limbah domestik sangat diperlukan. Tujuannya, supaya pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dan lebih proaktif mengatur, menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan pengolahan air limbah domestik serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang dapat terjamin serta berdaya guna.
Monianse menambahkan, Perda tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara wolio yang merupakan inisiatif dewan bertujuan agar bahasa wolio tetap lestari dan terhindar dari kepunahan.
Hal ini, tambah dia, sejalan dengan penjelasan DPRD melalui ketua komisi III bahwa Perda tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa sastra dan aksara wolio sebagai respon atas kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat yang mencemaskan eksistensi bahasa sastra dan aksara, di mana penggunanya semakin terbatas dan penuturnya semakin berkurang.
“Pemerintah akan memberikan dukungan kebijakan melalui program dan kegiatan. Saya mengharapkan OPD terkait untuk segera melakukan penyesuaian,” tandas Monianse.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din