Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiaya di Salah Satu Rumah Makan di Kendari

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria bernama Sutan Mararuli Opusumbu (Baju kuning )yang melakukan penganiayaan di Rumah Makan Coto Kalegowa Jl. Taman Suropati Kelurahan Mandungan, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria bernama Sutan Mararuli Opusumbu (36) yang melakukan penganiayaan di Rumah Makan Coto Kalegowa Jl. Taman Suropati Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang menebas leher korban yang mengakibatkan leher korban terdapat luka robek pada hari Selasa Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wita.

-Advertisement-

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Laute I Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari hari ini Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 Wita,” ucap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Kamis 12 Mei 2022.

Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, lanjut dia kemudian dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan di sekitar Jl. Lawata Kelurahan, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Barang bukti yang ditemukan sebilah parang yang di gunakan tersangka melakukan penganiayaan di Rumah Makan Coto Kalegowa,” ungkap mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini.

Saat ini tersangka ditahan di Mako Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor     : Ridho

Facebook Comments