Bea Cukai Kendari Menangkap Seorang Perempuan Diduga Memiliki Ganja

Kantor Bea Cukai Kendari bersama Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sultra berhasil menangkap seorang perempuan berinisial HAR (26) diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kantor Bea Cukai Kendari bersama Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sultra berhasil menangkap seorang perempuan berinisial HAR (26) diduga memiliki narkotika jenis ganja.

Inisial HAR ditangkap pada tanggal Kamis 19 Mei 2022 pukul 09.30 Wita di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

-Advertisement-

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, Bea Cukai Kendari mendapatkan informasi dari Bea Cukai Sibolga – Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Utara, bahwa terdapat 1 (satu) paket kiriman ekspedisi domestik dari Wajo Sulawesi Selatan tujuan Kendari, dimana paket tersebut diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diberitahukan sebagai Stick Band.

Kemudian, Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi untuk memonitor pergerakan paket tersebut.

“Pada tanggal 18 Mei 2022, paket berisikan ganja tersebut sudah sampai di warehouse perusahaan ekspedisi di Kendari,” jelas Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja lewat keterangan resminya, Kamis 19 Mei 2022.

“Tim Bea Cukai Kendari segera bergerak ke tempat warehouse untuk melakukan identifikasi terhadap paket yang diduga ganja,” tambahnya.

Setibanya dikendari, lanjut dia langsung diantaran ke alamat sesuai yang tertera pada resi pengiriman yaitu kepada inisial HAR yang beralamat di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Purwatmo mengungkapkan dari hasil identifikasi terhadap paket, didapati bahwa benar paket tersebut berisikan narkotika jenis ganja.

“Pada tanggal 19 Mei 2022, paket tersebut diterima sendiri oleh pemilik barang dan segera dilakukan penangkapan terhadap HAR,” tuturnya.

Inisial HAR dan barang bukti kemudian langsung diamankan ke Kantor BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho

Facebook Comments