Kolaka, Inilahsultra.com – Sebuah mobil double cabin terseret arus sungai Lamedai Desa Sopura Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam mobil tersebut membawa tujuh orang penumpang yang bernama Arzan (42), Matias (54), Lapaselawi (48), Sudirman (52), Darwis Pile (59), Billi Tahir (32) dan Edward Sugiarta (36).
Humas Kantor Pertolongan atau Pencarian Kendari Arif Sofingi mengatakan, Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Agus Porade (Dantim Rescue ERG PT. Antam) yang melaporkan bahwa salah seorang penumpang mobil double cabin dinyatakan hilang dan terseret arus sungai yang bernama Edward Sugiarta (36).
“Kejadian tersebut pada tanggal 18 Mei 2022 pukul sekira 13.30 Wita pada saat mobil double cabin melewati Sungai Lamedai,” jelas Humas KPP Kendari, Kamis 19 Mei 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 17.45 Wita, Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan Rescue Car membawa satu unit rubber boat beserta peralatan pendukung keselamatan lainnya untuk memberikan bantuan SAR.
“Jarak tempuh lokasi kejadian kecelakaan dengan Pos SAR Kolaka sekitar 45 KM,” tuturnya.
Adapun kronologisnya korban bersama 6 orang rekannya selepas melaksanakan aktifitas di pertambangan dengan menggunakan mobil double cabin menyeberangi sungai, pada saat mobil berada di tengah sungai, mobil tersebut terseret arus deras sehingga semua penumpang dalam mobil berusaha keluar dari mobil, 6 orang berhasil berenang ke tepi sedangkan korban terseret terbawa oleh arus.
Unsur-unsur yang terlibat dalam pencarian korban yamg hilang terseret arus sungai yakni: Tim Rescue Pos SAR Kolaka, Tim ERG PT. Antam, Polsek Pomalaa, Sat Samapta, Polres Kolaka, Babinsa Desa Oko-oko dan Babinsa Desa Sopura. (C)
Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho