
Konkep, Inilahsultra.com – Pemerintah daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) sukses raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara.
Opini WTP ini pertama kali diraih Pemda Konkep pada tahun 2019, selanjutnya tahun 2020 dan kembali didapatkan tahun ini.
Raihan opini WTP tersebut diterima Pemda Konkep atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, yang secara bersamaan juga diterima dengan kabupaten lainnya di Sultra.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2021 dilakukan di Kantor BPK RI oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK RI perwakilan sultra Patrice Lumumba Sihombing. Selasa, 31 Mei 2022.
Bupati Konkep, Amrullah mengungkapkan, Pemerintah daerah Se-Sultra berkewajiban menyerahkan LPKD kepada BPK RI perwakilan sultra untuk dilakukan audit, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah.
“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya, jika selama proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ungkap Bupati Konkep dua periode itu.
Dilanjutkan, mewakili kepala daerah se-Sultra mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI perwakilan Sultra beserta jajarannya.
“Yang telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ketiga kalinya kepada Pemda Konkep atas LKPD tahun anggaran 2021, serta atas kerjasama yang telah terbina selama ini, semoga di masa mendatang harapan kami dapat lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (C)
Reporter : Sadaruddin




