Polresta Kendari Gelar Rakor Kamseltibcar Lalu Lintas

Kepolisian Resort (Polresta) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka kamseltibcar lalu lintas yang ada di Kota Kendari.

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Resort (Polresta) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka kamseltibcar lalu lintas yang ada di Kota Kendari.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman didamping oleh Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri dan Kepala Dishub Kota Kendari Laode Abdul Manas Salihin di aula Polresta Kendari pada Senin, 6 Juni 2022.

Kombes Pol Muh Eka Faturrahman menuturkan, hari ini Polresta Kendari mengundang segala institusi stakholder yang berkaitan dengan lalu lintas untuk melaksanakan rapat koordinasi (rakor).

-Advertisement-

“Yang pertama berkaitan dengan perum lalu lintas kota Kendari belum ada, dan yang kedua akan meningkat permasalahan dengan lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, hari ini dari Dinas Perhubungan Kota Kendari, Telkom, PLN, dan organda sudah hadir disini untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang akan di bahas selanjutnya.

“Forum ini akan dibentuk dan diagendakan untuk diajukan ke Wali Kota Kendari guna dalam pembuatan SKnya. Setiap bulannya, forum ini akan melaksanakan kegiatan evaluasi berkaitan dengan perkembangan arus lalu lintas di kota kendari,” imbuhnya.

Selain itu, tugas dan wewenangnya sama-sama sesuai dengan tugas pokok lalu lintas dalam menertibkan rekayasa lalu lintas dan pendidikan masyarakat berlalu lintas.

“Dari Dishub kota Kendari tinggal berkordinasi serta PLN untuk menyuplai permasalahan listrik kemudian TELKOM berkoordinasi dengan masalah jaringan internet berkaitan dengan ETLE yang telah dipasang dan organda juga masing-masing punya tugas wewenang,” jelasnya.

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini menjelaskan mengenai kamera CCTV di setiap lampu merah kota Kendari, ini belum maksimal, akan tetapi segera untuk di maksimal agar dapat digunakan secepatnya.

“Pelanggaran-pelanggaran lalu lintas akan terekam di kamera, masyarakat mungkin akan kaget pada saat pembayar pajak akan dikenakan potong denda pelanggaran yang terekam oleh kamera CCTV ETLE tersebut,” tutupnya. (C)

Reporter : Asep Wijaya

Editor : Ridho

Facebook Comments