Ringankan Penunggak Iuran, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab

FGD Pengelolaan Informasi dan Pengaduan BPJS Kesehatan di Hotel Zenith Baubau, Jumat 24 Juni 2022.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com- Bagi peserta JKN yang menunggak iuran, tidak perlu resah lagi jika melakukan pembayaran. Kini, BPJS Kesehatan memberikan keringanan dengan meluncurkan Program Rencana Pembayaran luran Bertahap (REHAB).

Program REHAB merupakan wujud nyata kepedulian BPJS Kesehatan terhadap peserta, terutama peserta dari segmen informal yang mendaftar secara mandiri dan memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan.

-Advertisement-

“Melalui REHAB, diharapkan peserta yang terdampak pandemi bisa terbantu untuk membayarkan iurannya dan menikmati manfaat kepesertaan JKN saat sakit,” tutur Kepala Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Ekha Adrayani saat FGD Pengelolaan Informasi dan Pengaduan di Hotel Zenith Baubau, Jumat 24 Juni 2022.

Ekha berharap, program ini direspon dengan baik oleh masyarakat sehingga membantu mereka untuk melunasi dan suatu waktu jika sakit mereka memiliki perlindungan jaminan kesehatan.

Karena selain memberikan keringanan, peserta JKN juga dapat memilih skema pembayaran dan jangka waktu penyelesaian tunggakan sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing.

“Peserta pun dapat mengikuti REHAB ini lebih dari sekali dalam setahun. Jika peserta telah selesai melunasi termasuk membayar iuran bulan berjalan, maka kepesertaan akan aktif kembali,” katanya.

Ekha menjelaskan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika seorang peserta JKN ingin mengikuti Program REHAB. Pertama, peserta merupakan peserta dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang mendaftar secara mandiri dan atau peserta yang telah berpindah segmen kepesertaan namun masih memiliki tunggakan juran pada saat terdaftar secara mandiri.

Sedangkan syarat kedua, lanjut Ekha, peserta memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan maksimal 24 bulan (tunggakan 4-24 bulan).

“Untuk mengikuti Program REHAB, peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 pada bulan berjalan. Periode pembayaran dalam Program REHAB maksimal 12 tahapan,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments