Buranga, Inilahsultra.com– Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kabupaten Buton Utara (Butur), Elektronik Legal Drafting (E-Leting) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur resmi dilaunching. E-Leting JDIH Butur dilaunching oleh Sekretaris Daerah setempat Muh. Hardhy Muslim.
Acara dihadiri Ketua DPRD Butur Mub Rukman Basri Zakariah, dan launching ini juga ikut disaksikan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh JDIH Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Butur, Senin 27 Juni 2022.
Muhammad Hardhy Muslim menyampaikan sambutan Bupati Butur, bahwa salah satu konsentrasi utama pemerintah dalam hubungannya dengan perbaikan kualitas pelayanan publik adalah pelaksanaan reformasi birokrasi mulai dari pusat sampai ke daerah.
Menurutnya reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur yang profesional, produktif dan melayani secara prima.
Selanjutnya, melalui transformasi yang terus bergerak, seiring dengan pesatnya perkembangan arus informasi dan komunikasi, Pemerintah Daerah (Pemda) sejak dini mempersiapkan diri untuk menghadapinya dengan selalu beradaptasi dan mengakselerasi setiap gejala perubahan yang ada.
“Sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel telah mengalami pergeseran begitu cepat sehingga hampir di semua lini telah mengarah ke sistem digitalisasi atau elektronik dengan memanfaatkan teknologi,” katanya.
Hardhy mengungkapkan, Pemkab Butur tentu sangat menyadari bahwa upaya menghadirkan sistem pelayanan yang lebih baik pada semua sektor, merupakan suatu keniscayaan. Maka dari itu lanjut Hardhy, kehadiran Website JDIH dengan menyediakan layanan informasi dalam suatu jaringan nasional yang terkoneksi antara pusat dan daerah, menjadi salah satu solusi atas kompleksitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang Hukum dan Perundang-undangan.
“Sebagaimana telah tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, bahwa Misi Ke 4 (empat) Pemerintah Kabupaten Buton Utara yaitu penerapan tata Pemerintahan yang baik, proporsional dan bermartabat,” ungkapnya.
Interpretasi atas misi ini, jelas dia bermaksud memberikan dukungan terhadap terwujudnya tata pemerintahan dalam mewujudkan reformasi birokrasi guna penegakan Supremasi Hukum. Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang tentu saja sangat relevan sekali dengan adanya JDIH beserta berbagai terobosan layanan didalamnya.
Jenderal ASN Pemkab Butur itu berharap dengan dilaunchingnya dan dikukuhkanya tim pelaksana E-Leting JDIH Butur ini dapat menjadi motivasi, memberikan inspirasi dan nilai tambah positif dalam mendukung terwujudnya Butur yang maju, adil dan sejahtera.
Editor : Ridho