
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Dewan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPP-IKAPTK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmawa Tosepu mengukuhkan dua Kabupaten Dewan Pengurus Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan ( DPK- IKAPTK), di Bokori, 2 Juli 2022.
Dua DPK kepengurusan yang dikukuhkan Konawe Selatan, dan DPK Konawe.
Dengan dikukuhkannya dua kepengurusan kabupaten tersebut, sehingga sampai saat ini sudah ada 5 kepengurusan yang dilantik yaitu DPK Kota BauBau, DPK Kolaka Raya, DPK kota Kendari, DPK Konawe Selatan dan DPK Konawe.
Ketua DPP-IKAPTK Sultra, Asmawa Tesopu, menyampaikan ada dua hal yang menjadi semangat sebagai pamong purna praja yang berkiprah di dunia kerja.
“Kita perlu berprestasi dihasilkan dengan kerja keras, dan kita perlu mendapatkan simpati dihasilkan dengan bekerja baik,” ujar.
Selain itu, pihaknya berharap agar ke depan Purna Praja Sultra bisa mewarnai jalannya pemerintahan di kabupaten/kota dan pemprov.
“4 fungsi pemerintahan yaitu, Fungsi pelayan, Fungsi pembangunan, Fungsi pemberdayaan, Fungsi pengaturan. Semoga tugas diemban dan dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Setelah pengukuhan Pengurus IKA-PTK Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) dilanjutkan Rapat kerja (Raker), diikuti oleh DPK dan Perwakilan Alumni se-Prov.Sultra
Raker tersebut dihadiri oleh
Pengurus DPP Ketua, Waka 1 (Ketua Harian), Sekretaris, Bendahara, Kabid Sekretariat, Katua DPK Bau Bau, Ketua DPK Kolaka Raya dan Pengurus, Ketua DPK Kota Kendari dan Pengurus, Ketua DPK Konawe dan Pengurus, Ketua DPK Konsel dan Pengurus, Koord Purna Praja Konut
Berikut empat hasil Raker yakni,
Perlunya alumni pamong yang memiliki Prestasi dan mendapatkan Simpatik dengan cara bekerja keras dan bekerja baik dalam mengembankan amanah pamong praja.
Menjaga Soliditas dan solidaritas serta Silahturahmi.
Menetapkan Waktu Kongres DPP IKAPTK Sultra, pada tgl 20 Agustus 2022 di Kendari.
Menetapkan Tim Formatur Kongres :
1. Ridwansyah T (Perwakilan APDN/ DPK Kendari)
2. Amri Jamaluddin (DPK Kolaka Raya)
3. Mustari (DPK Bau Bau)
4. Keni Yuga (DPK Konawe)
5. Irsan Mangidi (DPK Konsel)
6. Yusuf Jato (Perwakilan Angk.1 – 10)
7. Ahmad Yasir (Perwakilan Angk.11 – 20)
8. Ondang (Perwakilan Angk. 21 – 28)
9. Yanti Mustari (Perwakilan Purna Wanita Praja).
Editor : Ridho
Revisi Redaksi : Diberitakan sebelumnya Lima kabupaten/kota yang dikukuhkan, setelah dilakukan kroscek yang dikukuhkan hanya dua kabupaten, yakni Konawe, dan Konsel. Oleh karena itu redaksi melakukan perbaikan atas informasi tersebut.