Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada 12 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari dalam pengungkapan jaringan pengedaran narkotika jenis sabu, Selasa 5 Juli 2022.
Pemberian penghargaan dilakukan di lapangan apel Mako Polda Sultra dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-76.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari AKP Hamka mengaku sangat bersyukur dan bangga atas kerja sama tim jajarannya yang telah melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Kendari mulai dari tanggal 1 Januari sampai 1 Juli 2022.
“Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polresta Kendari mendapat penghargaan dari Kapolda Sultra,” ucap AKP Hamka saat ditemui selesai perayaan Hari Bhayangkara di Mako Polda Sultra.
Mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang berada di wilayah hukum Polresta Kendari guna melindungi generasi penerus bangsa dari narkoba.
“Mudah-mudahan kami bisa mengungkap peredaran gelap narkoba yang lebih besar lagi,” tuturnya.
Selain itu juga, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar tidak terlibat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (C)
Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho