Kendari, Inilahsultra.com – HUT Bhayangkara ke-76, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4.243 gram.
Pemusnahan narkotika tersebut menggunakan mesin insinerator milik Balai POM Kendari di halaman Polda Sultra dengan disaksikan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono di Kendari mengatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan mulai dari tanggal 1 Januari sampai 1 Juli 2022.
“Pemusnahan ini agenda dari Direktorat sendiri dimana kegiatan ini kita upayakan dua kali dalam setahun, biasanya kita ambil pada momen 1 Juli, kemudian nanti di akhir tahun,” ucap Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono saat ditemui dihalaman Polda Sultra, Selasa 5 Juli 2022.
Bambang menjelaskan, untuk mencegah terjadinya potensi-potensi terhadap penyalahgunaan ulang terhadap barang bukti, terutama pada proses penyidikan sampai diproses di pengadilan.
“Barang bukti yang dimusnahkan gabungan dari pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra jaringan Sumatera Utara yang diselundupkan melalui jalur udara dan pengungkapan Polresta Kendari,” tuturnya.
“Semua tersangka yang ada disini tujuh orang dari Polda Sultra lima orang dan dari Polresta Kendari dua orang,” tambahnya. (C)
Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho