
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat DRPD Sultra, Selasa 05 Juli 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Sultra.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh menyampaikan beberapa hal pertama, ketika ada program OPD apabila sudah ditentukan untuk tidak dirubah lagi karena itu sudah masuk dalam buku APBD yang harus dipertanggung jawabkan.
Kedua, apabila program tersebut telah dilaksanakan agar dapat diinformasikan kepada masing-masing komisi seberapa besar program tersebut sudah terlaksana.
“Ketiga, kita harus lihat lagi ditahun sebelumnya untuk melihat apa kendala yang dihadapi sehingga tidak terjadi lagi di tahun tahun berikutnya,” imbuhnya.
Editor : Ridho