Alat Kelengkapan DPRD Baubau Berubah

H. Zahari
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com- DPRD Kota Baubau resmi melakukan perubahan terhadap komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan ini ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Baubau, Senin 18 Juli 2022.

Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari menuturkan, perubahan alat kelengkapan di DPRD Baubau ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, bahwa jika ada perubahan maka akan dilakukan jangka waktu dua setengah tahun atau setengah periode dari masa jabatan.

“Kami sudah melakukan (perubahan), tadi ada beberapa perubahan termasuk di beberapa komisi, badan kehormatan dan Bapemperda. Kalau Banggar dan Bamus komposisinya masih tetap,” tutur Zahari kepada Inilahsultra.com usai rapat paripurna.

-Advertisement-

Ketua DPD Partai Golkar Baubau ini menjelaskan, untuk jabatan ketua di Komisi I DPRD masih tetap dijabat oleh Yumardin. Sedangkan Komisi II dan III, masing-masing ketuanya berganti.

“Ketua Komisi II yang sekarang adalah Ardin Jufri, sebelumnya Feto Daud. Kalau ketua Komisi III sekarang H Masri, sebelumnya Ahadyat Zamani,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Zahari, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Baubau sekarang di ketuai oleh Acep Sulfan, sebelumnya Farida Gimaruddin. Dan Bappemperda diketuai Noor Gemilang Siradja, sebelumnya La Ode Abdul Tamin.

“Komposisi ini mulai berlaku hari ini hingga 2024 mendatang. Mudah-mudahan dengan perubahan AKD ini, kinerja dari DPRD itu semakin efektif dan lebih profesional lagi,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments