
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, sudah melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen B (Inisial), Senin 25 Juli 2022, di ruang DKKED UHO.
DKKED UHO juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Ketua Dewan Kode Etik UHO La Iru mengatakan, keterangan pemohon berbeda dengan keterangan termohon, untuk itu pihaknya berkesimpulan untuk melakukan pemanggilan saksi.
“Perbedaannya bahwa tidak diakui oleh termohon atau terlapor yang sudah diduga melakukan pelecehan seksual, tidak mengakui,” ucapnya, Senin 25 Juli 2022.
Untuk itu, terangnya, bakal dilakukan pemeriksaan kembali pada hari Rabu bersama saksi dari pihak korban (Mahasiswi) dan pelaku pelecehan seksual (profesor B).
“Kami butuh saksi lagi, tapi nanti hari Rabu, setelah pemeriksaan nanti kita simpulkan arahnya akan kemana,” katanya.
Pemeriksaan dari pelaku dan korban memakan waktu yang cukup lama, mahasiwi tersebut memasuki ruang DKKED dari pukul 13.00 hingga 15.30 WITA.
Sedangkan, terlapor pelecehan seksual memasuki ruang DKKED dari pukul 15.30 hingga 18.30 WITa.
“Banyak pertanyaannya karena berbeda pendapat, jadi kita menggali, yang dikatakan oleh R (Mahasiswi) hampir semua tidak diakui oleh Prof B,” terangnya.
Ia bilang, pada saat pemeriksaan, mahasiswi tersebut sempat ditawarkan untuk melakukan mediasi dengan pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh profesor B.
“Sempat kita tawarkan kepada si R (Mahasiswi), kalau misalnya berpikir dulu, menguntungkan atau tidak bisa mencabut gugatannya, tapi dia katakan sudah terlanjur jalan,” imbuhnya.
Nantinya, pemeriksaan berikutnya bakal didatangkan langsung saksi yang melihat kejadian pada saat terjadinya pelecehan seksual.
“Saksi dari kedua belah pihak, pokoknya yang melihat kejadian itu, pokoknya saksinya itu mahasiswa,” pungkasnya. (C)
Reporter: Iqra Yudha
Editor : Ridho