Tilang Elektronik ETLE akan Berlaku Mulai 1 September 2022, Berikut Sasarannya

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari akan berlakukan tilang elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 September di Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu, disampaikan Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri saat dikonfirmasi lewat via telpon selullernya, Rabu 27 Juli 2022.

-Advertisement-

“Nanti ada 10 pelanggaraan yang akan terkena terjaring tilang elecktonik ETLE di Kota Kendari,” ujarnya Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri.

Lanjut dia, adapun pelanggaran tilang elektronik ETLE yakni, melanggar rambu lalu lintas, tidak menyalakan lampu kendaraan sepeda motor pada siang hari, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil menggunakan telepon genggam, dan melanggar batas kecepatan.

Selain itu, para pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu, melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda akan ikut terjaring tilang ETLE.

“Nanti pada 1 September 2022 akan mulai diberlakukan,” katanya.

AKP Rudika menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan tilang ETLE bagi para pengendara.

“Ada 16 titik yang telah dipasang Closed Circuit Television (CCTV) dalam mendukung penerapan tilang ETLE di Kota Kendari,” tutupnya.

Dirinya juga mengimbau para pengguna kendaraan tetap patuhi peraturan Lalulintas, hindari berbagai bentuk pelanggaran untuk menciptakan Kota Kendari yang modern dan tertib.

Adapun titik lokasi yang dipasang tilang elektonik ETLE di Kota Kendari sebagai berikut.

Kamera Tilang Elektronik ETLE :
1. Simpang Batas Kota
2. Bundaran Adi Bahasa
3. Simpang Pasar Baru
4.Simpang Bank Sinar Mas
5. Simpang Pos Lantas MTQ
6. Jl. Made Sabara (Depan Toko Kue Capriska)
7. Simpang Kantor Pajak

Kamera monitoring :
1. Jl. Laode Hadi By Pass (depan honda gratia)
2. Simpang Empat Wua-wua
3. Jl. A. Yani (Ace Informa)
4. Simpang Pos Lantas MTQ
5. Simpang Kopi Raja
6. Bundaran Tapal Kuda
7. Jl. Z A Sugianto (Jembatan Triping)
8. Bundaran Tank
9. Jembatan Teluk Kendari. (C)

Reporter : Asep Wijaya/Iqra Yudha
Editor : Ridho

Facebook Comments