Kendari, Inilahsultra.com – Persatuan Sopir Truk (Persot) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait penimbunan BBM jenis solar subsidi atau mobil pengantre, Senin 1 Agustus 2022.
Dari pantau awak media Inilahsultra.com, puluhan mobil truk datang dan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Kendari.
Ketua Persatuan Supir truk Sulawesi Tenggara (Sultra) Alan mengatakan, tujuan unjuk rasa di DPRD Kota Kendari untuk melarang dan mengawasi truk penimbun BBM jenis solar subsidi bagi para pengantri.
“Karena saat ini untuk mendapat BBM jenis solar subsidi di Kota Kendari sangat susah dan harus menunggu beberapa hari baru bisa dapat mengantri,” jelasnya.
Selain itu juga, dirinya meminta pemberhentian penggunaan nomor antrean solar dikarenakan permainan curang antara petugas SPBU dan penimbunan solar subsidi.
“Mereka seenaknya mengisi solar subdisi, padahal subsidi itu diperuntukan untuk masyarakat miskin dan mereka juga memakai tangki modifikasi (Rakitan-red) sampai mengisi 1 ton dan paling rendah 500 liter,” ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan kepada DPRD Kota Kendari agar segera melakukan rapat dengan pihak-pihak SPBU Kota Kendari dalam menghilangkan para pengantri tangki modifikasi.
“Kami melaporkan aduan ini kepada DPRD Kota Kendari agar menstabilkan kembali seperti semula pengisian BBM jenis solar subsidi,” cetusnya.
Ia juga menambahkan, dalam unjuk rasa yang dilakukan setiap SPBU di Kota Kendari terdapat dua SPBU yang mencoba melakukan perlawanan, yakni SPBU Puuwatu dan SPBU Andounuhu Martandu.
“Setiba di SPBU Puuwatu dan SPBU Andounuhu Martandu, sekelompok preman ingin menghalangi unjuk rasa kami. Makanya itu kami harap disanksi langsung oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (C)
Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho