Mobile Intellectual Property Clinic, Ali Mazi Paparkan Kekayaan Intelektual Sultra yang Sudah Bersertifikat

Gubernur Sultra, Ali Mazi memberi sambutan pada acara pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic, yang diselenggarakan di Hotel Claro, Senin 8 Agustus 2022.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sulta) Ali Mazi hadir pada acara pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic “Klinik Kekayaan Intelectual Bergerak Provinsi Sultra” yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Senin, 8 Agustus 2022.

Dengan menggunakan baju adat daerah Sultra, hadir pada acara ini, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham RI Razilu, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Forkopimda Sultra, Kabinda Sultra, Kepala BNN Prov.Sultra, Pj.Sekda Pro.Sultra Asrun Lio dan para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

-Advertisement-

Turut hadir juga pimpinan lembaga vertikal baik sipil maupun TNI/Polri, Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Prov. Sultra, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sultra, Perwakilan Bank Sultra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Rektor Universitas Halu Oleo dan Muhamadiya Kendari, Bupati/Wali Kota se-Sultra, Ketua DPRD se-Sultra.

Serta hadir pula Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Ketua Kadin Prov.Sultra, pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan lembaga dunia usaha.

Acara digelar dengan penandatanganan secara digital penerimaan sertifikat klinik kekayaan intelektual bergerak oleh pihak pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara dengan pihak kedua yaitu Bupati dan DPRD pada masing-masing daerah se-Sultra.

Selanjutnya, Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan Ham RI dan Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Prov. Sultra menyerahkan penghargaan surat pencatatan kekayaan intelektual yang diberikan kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi sebagai hak cipta 2 Buku yang berjudul “Sultra dalam pikiran Ali Mazi dan Sang Arsitek Sultra Raya”.

Dilanjutkan, menyerahkan masing-masing surat pencatatan Hak Cipta berupa buku, sertifikat desain industri, sertifikat merek, sertifikat motif, 3 surat pencatatan KI Komunal, serta pemberian 3 penghargaan pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual Sultra diantaranya Briliyan Plaza Kendari, Lipo Plaza Kendari, Lipo Plaza Buton dan pemberian sertifikat paten bagi perwakilan daerah di Sultra.

Juga penyerahan penghargaan Kekayaan Intelektual, Kekayaan Intelektual Award dan Harmonisasi Award kepada Pihak yang berturut-turut berkomitmen atas sumbangsinya terhadap kekayaan intelektual terbanyak di Sultra.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sililaba mengatakan kegiatan Mobile Intellecual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual bergerak) Provinsi Sultra semestinya sudah dilaksanakan pada awal tahun 2022, namun karena Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, maka kegiatan ini tertunda sampai dengan tiga kali, sehingga pelaksanaannya baru bisa dilakukan saat ini.

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham RI, Razilu menyatakan bahwa kegiatan Mobile Intellecual Property Clinic akan berlanjut diadakan selama 3 (tiga) hari kedepan, mulai tanggal 9 hingga tanggal 11 bulan Agustus yang digelar di Aula Kemenkuham Prov. Sultra.

Kemudian, dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu menyampaikan bahwa sebagai bentuk kolaborasi dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual, Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024 dan sebagai Program Unggulan DJKI 2022 telah dilaksanakan kegiatan Ditjen Kekayaan Intelektual mobile untuk menjemput potensi-potensi Kekayaan Intelektual di daerah melalui Mobile IP Clinic yang diharapkan dapat mendorong potensi Kekayaan Intelektual di wilayah melalui pengembangan agen diseminasi Kekayaan Intelektual di wilayah.

Gubernur Ali Mazi pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Ham RI dan Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Prov. Sultra atas pemberian sertifikat surat pencatatan ciptaan atas motif adat yang dimiliki oleh beberapa pemerintah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya juga menyampaikan terima kasih atas pemberian sertifikat pencatatan ciptaan atas buku saya Sultra dalam pikiran Ali mazi, dan Sang Arsitek Sultra Raya. Dua buku ini berisi ide dan gagasan saya mewujudkan Sulawesi Tenggara sebagai Provinsi yang sejahtera, adil dan merata, aman dan demokratis serta maju dan berkembang secara berkelanjutan,” ucap Gubernur.

Sultra mewarisi khasanah intelektual dan sumber daya alam yang banyak untuk menjadi daerah berpradaban tinggi dan maju berupa tulisan, gerak tari, pantun, lagu rumah adat, benteng, motif, teknik bercocok tanam, teknik menangkap ikan, pengobatan tradisional, yang dapat diklasifikasikan sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal, khususnya ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional.

Dalam rangka menjaga warisan kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah memfalisitasi terbentuknya lembaga adat sebagai pelaksanaan dari Pratana Sosial Budaya berupa pembangunan Baruga (Rumah adat), pelestarian peninggalan sejarah purbakala, pemeliharaan bangunan bersejarah, seperti: makam para raja-raja, dan benteng yang terdapat di beberapa daerah, serta pelatihan Tolea dan Pabitara.

Gubernur menginformasikan bahwa Mete Muna telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis, dan beras Kambowa dari Buton Utara sedang dalam proses. Selain itu, ada beberapa potensi yang indikasi geografis lain yang patut didorong, diantaranya jeruk Siompu, dan bawang Lapandewa (Buton Selatan), lada, cengkeh dan gula aren (Kolaka Utara), kopi Moronene, gula Kabaena, asam Kabaena (Bombana), Kopi Kaongke-Ongke (Buton).

“Saat ini sedang kami dorong pengembangan kain tenun melalui Dekranas dan produk Kopi Walet, yaitu kopi yang dikombinasikan dengan sarang walet dari Bombana dan ini kreatif mixing pertama di Indonesia,” jelas gubernur.

Sementara itu, Provinsi Sultra memaksimalkan pelaksanaan iven kreatif berskala besar, seperti: Festival Keraton Buton Baubau,Festival Budaya Tua Buton, Wakatobi Wave, Festival Pulau Labengki dan Napak Tilas Oputa Yi Koo.

“Kita juga merencanakan mengeluarkan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan produk lokal termasuk menegaskan kembali penggunaan kain tenun lokal oleh Aparatur Sipil Negara di hari tertentu,” ujar Ali Mazi.

Di penghujung sambutannya, Ali Mazi mengucapkan selamat dan sukses Kepada para pihak penerima sertifikat kekayaaan Intelektual, baik berupa hak cipta, merek, maupun ekspresi budaya tradisional. (Adv)

Facebook Comments