Hari Ini Oknum Dosen Prof B Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi Prakasa.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kasus dugaan kekerasan seksual atau asusila terhadap mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, hari ini oknum dosen Prof B menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi Prakasa saat ditemui di ruang piket, Selasa 23 Agustus 2022.

-Advertisement-

“Terkait tindak pindana yang melibatkan oknum dosen Prof B kemarin tanggal 23 Agustus 2022 sudah dilayangkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun dikarenakan ada pemberitahuan dari kuasa hukum mengatakan bahwa Prof B lagi tidak enak badan (sakit_red) sehingga pemeriksaannya ditunda,” ujarnya.

“Hari ini kami akan melayangkan surat panggilan kedua untuk oknum profer B namun tiba-tiba bersama kuasa hukumnya datang kepenyidik dan bersediah untuk mintai keterangan,” sambungnya.

Lanjut dia, atas perbuatan tersangka oknum Profer B diterapkan pasal 6 huruf a dan c UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasaan seksual.

“Tentang penahanan kami akan lihat apakah tersangka oknum dosen ini akan dilakukan penahanan atau tidak dengan seiring berjalanya pemeriksaan,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini.

Ia menambahkan, oknum dosen Profer B datang di Polresta Kendari sekitar jam 09.00 Wita didamping oleh tiga kuasa hukum dan sampe saat ini masih berlangsung pemeriksaan.

Diketahui, sebelumnya oknum dosen kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Pelaku pelecehan seksual tersebut diduga berinisial B dosen Jurusan/Program Studi Pendidikan Sejarah (FKIP) UHO Kendari. Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022. (C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Tino Vedrian

Facebook Comments