Jual Susu Expired, Marina Mart Diadukan ke Polisi dan DPRD Kendari

Seorang ibu dark korban susu Expired (Kadaluarsa), tak bisa menahan air matanya saat RDP di Kantor DPRD kota Kendari menceritakan kronologis yang dialami anaknya usai mengonsumsi susu merek Lactogen yang dijual Marina Mart.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum terkait susu lactogen kadaluwarsa di Marina Mart Mandonga, Selasa 6 September 2022.

Seorang ibu Mariani menjadi korban pembelian susu expired merek Lactogen di Marina Mart Mandonga pada Juli 2022 lalu.

Sambil menangis, Mariani menjelaskan kronologi dan efek samping yang dialami anaknya usai mengkonsumsi susu yang sudah expired.

-Advertisement-

“Sejak meminumnya tidak berlangsung lama belum sampai 24 jam langsung bereaksi, anak saya muntah, mencret, pucat bahkan muncul bintik-bintik di tubuhnya,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut ia, berdampak pada menurunnya berat badan sang anak dan anaknya selalu menolak minum susu yang diberikan ibunya.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Marina Mart untuk menutut pertanggungjawaban.

Akan tetapi, pihak Marina Mart lambat merespon aduannya, sehingga membuatnya kesal dan mengadukan ke pihak polisi.

Tak sampai di situ, Mariani juga beberapa kali mencari bantuan untuk mendapatkan keadilan dengan mengadu ke Ombudsman, Dinas perdagangan hingga ke DPRD kota Kendari.

“Satu yang saya inginkan, keadilan, tidak ada embel-embel lain, hanya keadilan, saya ingin ini benar-benar di proses,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Marina Mart yang diwakili oleh Kuasa Hukum, Joni Nanang Narumdana menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kewajibannya sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak korban, dengan sesegera mungkin mencarikan pengobatan bagi anak korban.

“Kami menyadari apa yang di keluhkesahkan oleh ibu Maryani sudah manusiawi. Sebagai seorang ibu pasti peduli kepada anaknya dan kami maklumi hal tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberi keputusan pasti tindakan yang akan dilakukan.

Namun, bahkan melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut dan meminta pihak kepolisian segera menangani kasus tersebut.

“Kami DPRD Kota Kendari berada di garis terdepan agar bisa merasakan langsung kasus ini dan mencarikan solusi,” ujarnya,” kata Rizki Brilian Pagala.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabudin mengatakan tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi di toko-toko modern lainnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaannya dalam membeli suatu produk, sehingga kejadian tersebut tidak kembali terjadi.

“Kami DPRD Kota Kendari tetap memantau perkembangan kasus tersebut dan mempressur pihak kepolisian agar dapat meningkatkan status kasus itu,” ujarnya. (C)

Reporter: Iqra Yudha
Editor : Tino vendrian 

Facebook Comments