
Buranga, Inilahsultra.com, -Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun Anggaran 2022 telah disetujui melalui oleh DPRD setempat. Persetujuan itu melalui rapat paripurna DPRD, berlangsung di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Butur, Kamis, (8/8).
Persetujuan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara Pemda dan DPRD Butur, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Butur Ahali, dan Ketua DPRD Butur H. Rukman Basri, disaksikan anggota legislatif lainnya, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Butur.
Wakil Bupati Butur Ahali, saat membacakan sambutan Bupati Butur, mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Butur atas saran, koreksi dan pandangan konstruktif selama proses pembahasan, hingga tercapainya persetujuan yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemda dengan DPRD Atas Rancangan KUA Dan PPAS P-APBD Kab. Butur T.A. 2022.
Dengan Kesepakatan bersama, sangat berarti untuk memberikan legitimasi atas perioritas pembangunan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Tercapainya kesepakatan bersama tersebut, semakin memperkuat keyakinan bahwa hubungan kemitraan dan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terus terbangun dalam kerangka pelaksanaan sistem pemerintahan daerah menurut asas otonomi.
“Saat ini kita berada pada masa transisi pandemi menuju endemi serta dihadapkan dengan isu nasional terkait tekanan inflasi akibat dampak krisis global. Oleh karena itu, yang menjadi fokus belanja daerah tahun anggaran 2022 harus lebih selektif dengan mempertimbangkan skala prioritas dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, Ahali berharap, penyusunan perubahan APBD Kabupaten Butur tahun ini dapat terlaksana tepat waktu sesuai kesepakatan bersama dan dapat menjawab kebutuhan fundamental masyarakat serta mewujudkan sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. (Adv)