Dua Proyek Pemkot Baubau yang Dibangun Pakai Utang Dihapus

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com- Addendum terhadap dana pinjaman dari Bank Sultra yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau membawa keuntungan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau Yulia Widiarti menuturkan, addendum ini menguntungkan karena mempengaruhi biaya cicilan mulai dari bunga hingga pokok pengembalian ke Bank Sultra.

“Jadi akan berkurang pokok pengembalian kita (Pemkot Baubau) dan bunganya,” tuturnya Yulia di Kantor DPRD Baubau, Selasa 13 September 2022.

-Advertisement-

Berkurangnya beban pengembalian Pemkot Baubau ini, lanjut Yulia, karena adanya dua kegiatan pembangunan yang dihapus. Yakni pembangunan Gedung PO-5 Center dan pembangunan Parkiran Terintegrasi.

Dua kegiatan tersebut dihapus, sambung Yulia, karena anggarannya tidak cukup setelah melalui proses perhitungan. Dengan dihapusnya dua kegiatan ini, dana pinjaman Pemkot Baubau yang sebelumnya sebesar Rp 195 miliar, kini tersisa Rp 164 miliar.

“Kalau kita mau melakukan pembangunan tidak memungkinkan lagi karena waktunya juga sudah mepet dan disamping itu dananya kurang. Jadi kita berpikir untuk yang dua kegiatan itu kita hilangkan,” ujarnya.

Yulia menambahkan, addendum khusus jalan lingkar itu berupa perpanjangan waktu penarikan dana yang seharusnya di bulan November 2022 ini, diperpanjang sampai tahun 2023 sekitar bulan Juli.

“Artinya kita persiapkan saja, kalau tahun ini kita bisa selesaikan (pembangunan jalan lingkar), ya Alhamdulillah. Tapi kalau tidak, berarti sudah ada regulasi yang mendukung kita untuk penarikan dana tahun depan. Sekarang prosesnya tinggal menunggu penandatangan MoU antara walikota dengan direktur BPD,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments