AGK Gelapkan Dana Nasabah Rp1,9 Miliar, Bank Sultra pastikan Dana Nasabah Aman

Suasana konferensi pers di Bank Sultra.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Mantan karyawan Bank Pendapatan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra, inisial (AGK) menggelapkan dana nasabah sebanyak Rp1,9 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Direksi melalui Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Sultra, Agus, menyampaikan bahwa setelah mengetahui persoalan ini, Bank Sultra gerak cepat melaporkan hal ini ke Kejati dan OJK.

Dan Sejak terindikasi penggelapan dana tersebut, yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja.
“Artinya secara otomatis yang bersangkutan sudah tidak menjadi karyawan Bank Sultra lagi.

-Advertisement-

Agus bilang, penggelapan dana yang dilakukan eks karyawan Bank Sultra tersebut sebanyak Rp1,9 miliar dengan 105 rekening.

“Untuk kerugian yang dialami oleh nasabah sendiri itu bervariasi mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihaknya bakal melakukan evaluasi kerja terhadap karyawan serta meningkatkan pengawasan sistem secara internal.

“Kami terus melakukan perbaikan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kami miliki saat ini,” ungkapnya.

Namun, semua kerugian yang dialami oleh nasabah telah sepenuhnya dibayarkan oleh Bank Sultra. Pasalnya BPD Sultra berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dengan bertanggungjawab penuh atas persoalan ini
Selanjutnya Saat ini nasabah dapat terus memantau aktifitas simpanannya melalui aplikasi Mobile Banking Bank Sultra. Selain itu nasabah juga dapat memantau keluar masuknya dana di rekening tabungan dengan mengaktifkan layanan SMS Notifikasi Bank Sultra.

Sementara itu, AGK sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Kejati Sultra.

Kepala Seksi Penerangaan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, bahwa AGK mendebetkan dana dari sebanyak 105 buku nasabah aktif ke 20 buku tabungan yang sudah nonaktif.

“Pelaku mendeteksi sebanyak 105 tabungan nasabah aktif, lalu kemudian uang tersebut dikirim ke 20 nomor rekening yang sudah tidak digunakan lagi,” jelas Kasipenkum Kejati Sultra Dody kepada awak media.

Kata Dody, dari 20 rekening nominatif milik nasabah itu, kemudian AGK kembali mengirim uang hasil debetan ke 5 rekening milik nasabah lainnya yang juga sudah tidak aktif. (B)

Reporter : Iqra Yudha/Asep Wijaya
Editor       : Tino vendrian

Facebook Comments