
Baubau, Inilahsultra.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau mencicil penetapan sejumlah cagar budaya yang tersebar di Kota Pemilik Benteng Terluas di dunia itu.
Kepala Dinas Dikbud Kota Baubau La Ode Aswad menuturkan, penetapan cagar budaya ini untuk skala Kota Baubau. Dimana, prosesnya di dahului dengan tim pendaftaran cagar budaya yang mendaftarkan ratusan cagar budaya kepada tim ahli cagar budaya.
“Dari ratusan yang di daftarkan itu, untuk sementara delapan dulu yang di tetapkan sebagai cagar budaya skala Kota Baubau. Jadi kita cicil sampai tuntas (bertahap),” tutur Aswad kepada inilahsultra.com, Selasa 20 September 2022.
Kata dia, banyaknya cagar budaya yang tersebar di wilayah Kota Baubau karena pada masa lampau Kota Baubau merupakan ibu kota kesultanan Buton. Berangkat dari situ, Pemkot berpikir cara pelestarian situs atau jenis-jenis bangunan bersejarah dengan menetapkannya sebagai cagar budaya.
“Jadi semua itu dibahas secara mendalam oleh para ahli sesuai dengan ketentuan yang berlaku, artinya tidak bisa juga kita tetapkan sebagai cagar budaya kalau tidak memenuhi kriteria. Tim ahlinya itu mempunyai disiplin ilmu mulai dari sejarah, budaya, antropolog dan arkeologi,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Baubau ini menambahkan, yang lebih penting dari penetapan cagar budaya itu adalah pengawasannya.
“Jadi nanti kita akan sosialisasikan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah mengawasi dan menjaga kelestarian cagar budaya ini,” tandasnya.
Berikut daftar delapan cagar budaya yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau.
1. Benteng Baadia.
2. Masjid Quba Baadia.
3. Benteng Sorawolio I.
4. Benteng Sorawolio II.
5. Masjid Sorawolio.
6. Perpustakaan Zawiyah Kamali Baadia.
7. Kantor Asisten Residen (Kantor DP3A Baubau saat ini).
8. Rujab Asisten Residen (eks Rujab Bupati Buton).
Reporter: Muhammad Yasir