Pemkab dan DPRD Butur Sepakati Raperda APBD-P 2022 Jadi Perda

Ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Zakariah bersama Bupati Butur Muh Ridwan Zakariah menandatangani MoU Raperda APBD-Perubahan menjadi Perda APBD-Perubahan 2022.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Buton Utara (Butur), telah selesai. Setelah melalui proses pembahasan yang memakan waktu beberapa hari, pihak eksekutif dan legislatif akhirnya menyepakati Raperda tersebut untuk jadi Perda.

Persetujuan dinyatakan dalam Rapat Paripurna dengan agenda  Pengambilan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Butur terhadap persetujuan bersama atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kab. Butur Tahun Anggaran (T.A.) 2022, berlangsung di ruangan sidang paripurna Gedung DPRD Butur, Sabtu, 24 September 2022.

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Butur Muh Ridwan Zakariah bersama Sekretaris Daerah Butur serta para staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan jajaran Pimpinan OPD ikut hadir mendengarkan pendapat akhir seluruh Fraksi Dewan yang menitipkan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemda melalui dinas terkait.

-Advertisement-

Atas persetujuan tersebut, Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD Butur Muhammad Rukman Basri, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemda dengan DPRD Butur atas Raperda tentang APBD-P Butur tahun anggaran 2022, sekaligus dilanjutkan dengan penyerahan Raperda tentang APBD-P Butur 2022 dari DPRD kepada Pemda Butur.

Dalam sambutannya, Ridwan mengatakan, bahwa dengan  ditandatanganinya nota kesepakatan bersama terhadap Raperda APBD-P 2022 menunjukkan kesungguhan DPRD dan Pemda Butur dalam melaksanakan fungsinya masing-masing telah sesuai dengan amanat undang-undang.

Menurutnya, Pemda dan DPRD telah melakukan serangkaian kegiatan yang terstruktur, mulai dari penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS yang dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hingga menghasilkan kesepakatan bersama, lalu ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA dan penyusunan Raperda  tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami berharap agar kemitraan antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Buton Utara terus terbangun dan terpelihara dalam kerangka pelaksanaan sistem pemerintahan daerah sesuai amanat perundang-undangan,” katanya.

Selanjutnya, hal-hal yang menjadi perhatian adalah terus melakukan perbaikan-perbaikan terkait kinerja, pembiayaan, mendapatkan manfaat yang lebih besar, meningkatkan meningkatkan efisiensi, efektivitas, tarasparansi dan akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Dalam kesempatan tersebut Ridwan juga menegaskan kepada TPAD agar segera melakukan penyesuaian terhadap hasil pembahasan serta melengkapi lampiran pendukung Raperda dan segera disampaikan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi.

Dia juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa di dalam  penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan saat ini telah diawasi dan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari penganggaran, tahapan pelaksanaan melalui preventation perencanaan, sampai dengan pelaporan.

“Untuk itu mari kita menyikapinya dengan kerja profesional dan berintegritas, hingga menghasilkan kinerja yang optimal dan terhindar dari berbagai masalah,” pinta Ridwan.

Editor : Tino vendrian

Facebook Comments