Kendari, Inilahsultra.com – Guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu lintas yang persisi, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel Pasukan Operasi Zebra Anoa 2022.
Operasi Zebra Anoa dilaksanakan mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 dalam rangka untuk persiapan Natal dan Tahun Baru.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Rahmanto Sujudi mengatakan, operasi zebra ini berlangsung selama 14 hari yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta kepedulian kepada masyarakat, terhadap aturan lalu lintas (Lantas).
“Sebanyak 350 personil yang diturunkan terbagi dari jajaran Polres berjumlah 270 personil dan Polda Sultra 50 personil,” ujarnya saat ditemui selesai Apel Operasi Zebra 2022 di Mako Polda Sultra.
“ini sebagian sudah ada titiknya di Kota Kendari dan ETLE sudah berjalan, jadi kalau tidak dicakup sama petugas patroli dilapangan, maka itu bagian dari ETLE hasil penindakan dilapangan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut, ada tujuh pelanggaran yang diprioritas menjadi sasaran Operasi Zebra Anoa 2022 ini yakni :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi/pengedara dibawah umur.
3. Berboncengan motor lebih dari dua orang.
4. Motor tidak menggunakan helem SNI dan mobil tidak menggunakan Safety Belt.
5. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
7. Berkendara melawan arus.
8. Melebih batas kecepatan.
Reporter : Asep Wijaya
Editor : Tino vendrian