Petugas SPBU 74.933.01 Kendari Diduga Terima Suap dari Pengantri BBM

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Seorang pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang tidak ingin disebutkan identitasnya menggunakan motor Thunder mengaku membayar petugas SPBU 74.933.01 atau tepatnya Depan Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk bisa mengisi berkali-kali dalam sehari.

“Sekali masuk itu bayar Rp 2.000, kita bayar di petugasnya,” ungkap seorang pengantri BBM menggunakan motor thunder kepada media ini, Jumat 30 September 2022.

Ia mengaku bahwa jika di pagi hari hingga siang pengisian berulang kali dibatasi. Namun siang hingga malam bisa sepuasnya tergantung kemampuan.

-Advertisement-

“Sekali mengisi sampai 17 liter, tadi pagi saya dua kali, kalau sekarang (siang) tidak tahu mi ini. Kalau pagi itu tidak boleh mengisi terlalu sering, kalau sudah siang mi sampai kamu capek mi,”ungkapnya.

Sebelum naiknya harga BBM, pembayaran kepada petugas sebesar Rp 2.000 itu belum ada.

“Kalau dulu tidak ada, nantipi naik bensin baru membayar,” katanya.

Berdasarkan pantauan media ini, saat mengantri bersama pengendara motor thunder itu menyapa rekannya yang menggunakan mobil berkaca gelap diduga juga bermain dengan petugas SPBU.

“Eee kamu lambung kita bela,” sapanya kepada rekannya yang mengendarai mobil berkaca gelap.

“Itumi jagonya mengisi sampai Rp 500.000 sekali masuk. Bisa sampai ber ton ton. Drum besar di situ di dalam sama dinamo,” ujarnya kepada media ini.

Ia juga mengaku, nantinya bensin tersebut bakal dijual kembali secara eceran.

Sementara itu, Kepala Pengawas SPBU 74.933.01 atau biasa di sebut SPBU depan Brimob membantah tudingan tersebut, pasalnya para petugas SPBU yang melakukan pengisian ke tangki kendaraan roda dua maupun roda empat sudah sesuai SOP.

“Itu tidak benar pak, dua atau tiga kali mengisi pun tidak bisa, tadi sempat dengar toh, kami sudah umumkan setiap dua jam melalui pengeras suara, agar petugas tidak melayani roda dua yang melakukan pengisian berulang-ulang,” ungkapnya, saat ditemui.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan petugasnya sebab sudah diberikan peringatan oleh atasannya.

Bahkan pihaknya memastikan hal tersebut tidak terjadi dan bisa di buktikan dengan rekaman CCTV yang berada di SPBU.

“Jika ada petugas yang masih mengisi kendaraan roda dua yang melakukan pengisian berulang-ulang maka akan di pecat,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan instruksi dari Pertamina pengisian BBM menggunakan motor Thunder hanya bisa satu kali perhari. (C)

Reporter: Iqra Yudha
Editor : Tino vendrian

Facebook Comments