Dinas TPHP Muna Pastikan Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Terdistribusi Sampai ke Petani

Anwar Agigi
Bacakan

Raha, Inilahsultra.com- Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Muna, memastikan semua petani yang ada di daerah tersebut mendapatkan pupuk bersubsidi dan kartu tani yang dapat didistribusikan.

Kepala Dinas TPHP Muna, Anwar Agigi saat ditemui di Aula Kantor Bupati Muna ketika mengikuti Rakor percepatan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah sulawesi bersama Kementerian Koordinator Bidang perekonomian RI, Jum’at 7 Oktober 2022.

-Advertisement-

Anwar Agigi menerangkan bahwa pupuk bersubsidi merupakan program dari menteri pertanian. Penyaluran pupuk bersubsidi ini dibagi kuotanya per provinsi kemudian setiap provinsi membagi kuotanya ke kabupaten/kota.

“Mengenai pupuk bersubsidi saat ini sudah tersalurkan kepada petani yang ada di wilayah kabupaten Muna bahkan dipertengahan tahun ini kuota dari provinsi sudah habis dan kami baru akan mengusulkan lagi,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa provinsi merelokasi kabupaten yang kurang penyerapan ke kabupaten Muna, sehingga Muna mendapatkan kuota tambahan dari 550 ton menjadi 650 ton.

“Di kabupaten Muna untuk pupuk subsidi sudah disediakan di KPL, kalau untuk di Raha sini ada dua tempat yaitu Toko Tani Tiga Utama dan Fahmi Tani, karena pupuk subsidi ini tertutup jadi ada pembagian wilayah seperti Toko Fahmi yang dapat membeli pupuk subsidi hanya untuk wilayah Kecamatan Lasalepa dan Towea dan memang sudah terdata,” tambahnya.

Anwar juga menyampaikan berkaitan dengan kartu tani yang berhak mendapatkan kartu tersebut harus sudah terdaftar di RDKK dan kartu ini barlaku sampai tahun 2025.

“Jika masih ada petani yang belum mendapatkan kartu tani bisa mengajukan RDKK terakhir ditutup bulan 10 ini,” imbuhnya.

Kartu tani berfungsi untuk menebus pupuk bersubsidi yang sistemnya seperti kartu ATM/debet yang dapat di isi dengan uang sehingga pembeli dapat langsung digesek dan di dalam kartu itu akan tercantum jumlah kuota yang akan didapatkan setiap kali pembelian misalnya untuk petani jagung 1 hektar itu 350 kilo gram kalau untuk pupuk urea yaitu 250 kilo gram.

“Kartu tani ini masih sementara kami bagi akan tetapi masih belum ada kuotanya dan di KPL belum ada mesin EDC/gesek sehingga tahun ini belum bisa di gunakan jadi masih jadi pembagian pupuk subsidi masih manual,” pungkasnya.

Di waktu bersamaan Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas TPHP Muna, Untung menyampaikan tentang penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan pengawasan yang ketat sebagai syaratnya masyarakat yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus terdaftar di RDKK (Rencana defenitif kebutuhan kelompok tani) yang di usulkan di tahun 2021 dan penyalurannya di tahun 2022.

“Untuk petani yang ingin menebus pupuk subsidi yang dapat dilakukan di KPL (Kios pupuk lengkap) syaratnya yaitu harus masuk RDKK, harus memiliki KTP dan nota pembeliannya di tanda tangani sesuai dengan KTP” ungkapnya.

Untung juga menuturkan terkait kendala yang didapatkan di tahun ini yaitu adanya aturan Permentan yang baru No.10 tahun 2022 tentang pupuk bersubsidi yang berhak mendapatkan dari 90 komuditas menjadi 9 komuditas. ” jadi yang berhak untuk tanaman pangan yaitu petani padi, jagung, kedelai kemudian Hultikultura itu bawang merah, bawang putih cabai, sedangkan untuk perkebunan itu kopi, kakao, dan tebu rakit” tuturnya.(c)

Reporter : Ebit
Editor : Tino vendrian

Facebook Comments