Ratusan Honorer Satpol PP Muna Tak Masuk Data Non ASN Protes d Kantor Bupati

Bacakan

Raha, Inilahsultra.com Ratusan honorer Satpol PP Kabupaten Muna yang tidak masuk dalam pendataan Non ASN kompak mendatangi kantor bupati Muna, Senin 10 Oktober 2022.

Sejumlah honorer Satpol PP itu meminta klarifikasi terkait dengan data mereka yang belum terupload. Mereka merasa dirugikan karena telah lama mengabdi, malah tidak masuk dalam data Non ASN.

Anehnya, yang masuk dalam data berkasnya kebanyakan honorer yang pengangkatan 2021 yang lalu, sementara honorer yang belum diupload berkasnya telah mengabdi selama 15-10 tahun.

-Advertisement-

Para honorer ini diterima langsung Wakil Bupati Muna, Bachrun, Sekda, Kepala BKPSDM, dan Kasatpol PP Muna.

Salah satu honorer anggota Satpol PP Yamte menuturkan pada saat kepengurusan berkas di kantornya sangat sulit mendapatkan SK dan slip gaji pada bendahara.

“Kami sudah mengurus dan memberikan upah kepada bendahara Rp 150 ribu dengan perjanjian agar berkas kami dapat diupload, namun kenyataanya berkas kami tidak terupload juga,” kesalnya.

Mendapat protes dari honorer itu, Bachrun menjelaskan, bahwa tidak ada masalah mengenai pendataan ini hanya persoalan keterlambatan berkas.

Ia juga menegaskan mengenai pendataan Non ASN tidak dipungut biaya apapun.

” Saya menyalahkan bendahara Satpol PP terkait permasalahan ini, kami akan mengirimkan surat kepada ke Menpan agar portal pendataan Non ASN dapat dibuka kembali, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Muna, Bahtiar menerangkan bahwa honorer Satpol PP saat ini apabila digabung dengan Damkar berjumlah 579 orang.

Khusus Satpol PP Muna jumlah honorernya  550 orang, saat ini yang datanya sudah terupload berjumlah 200 orang, sehingga data honorer yang belum terdata atau belum diupload itu tersisa 350 orang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Muna sehingga dapat mengirim surat ke Menpan secepatnya agar portal pendataan tersebut dapat dibuka kembali dan ketika portal ini dibuka kembali, maka saya akan mengawal sendiri proses penguploadtan” terangnya.

Selain itu, terkait dengan adanya pambayaran atau biaya administrasi pada kepengurusan berkas pendataan Non ASN yang terjadi di kantornya itu, Bahtiar mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya setiap apel pagi selalu menyampaikan agar semua kepengurusan data tenaga honorer untuk tidak dipersulit dan bendahara yang meminta upah tersebut akan saya ganti tapi harus menunggu sampai Desember karena ada kewenangan yang harus dia selesaikan,” janjinya.

Dikesempatan yang sama, Kepala BKPSDM La Ode Ena menyampaikan saat ini yang bisa dilakukan dengan langkah formal yaitu dengan menyurat ke Menpan agar portal tersebut dapat dibuka kembali sehingga proses penguploadtan dapat dilakukan kembali.

“Saya harap semua untuk bersabar, kami akan berusaha untuk menyurat ke Menpan agar portal pendataan Non ASN bisa dibuka kembali sehingga honorer Satpol PP dapat mengupload berkas,” tandasnya.

Reporter : Ebit
Editor     : Tino vendrian

Facebook Comments