Dinkes Muna Bersama Dinkes Sultra Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Bacakan

Raha, Inilahsultra.com- Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Kesehatan setempat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pencegahan Stunting.
Sosialisasi tersebut mengangkat slogan “Cegah Stunting itu penting”. Kegiatan pembukaan sosialisasi pencegahan Stunting ini bertempat di Sor La ode Pandu, 15 Oktober 2022.

Kegiatan ini ikut hadiri Sekda Muna, perwakilan Dinkes Prov. Sultra, Dinkes Muna, kepala OPD, dan seluruh PKM yang ada di Muna.

-Advertisement-

Kepala Dinkes Sultra melalui Kabid Bina Kesehatan Masyarakat, Rosmawati mengatakan, bahwa kasus Stunting ini menjadi sangat penting. Sultra adalah salah satu daerah yang masuk kategori 10 besar angka Stunting yang tertinggi.

“Diangka 10 besar ini bukan suatu hal yang menjadi prestasi, tapi ini adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah stunting di semua sektor terkait,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan potensi penurunan angka Stunting bisa dilakukan dengan perbaikan penanganan melalui semua sektor, agar wilayah Sultra bebas dari angka Stunting seperti yang diharapkan pemerintah pusat, pemprov, serta pemerintah kabupaten.

“Saya berterima kasih kepada pemda Muna karena telah mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes, Muna La Ode Rimba Sua menjelaskan kampanye/sosialisasi pencegahan Stunting di kabupaten Muna ini di fasilitasi Dinkes Kabupaten Muna saat ini berada pada angka Stunting 16,9 persen, di tahun 2024 harus diupayakan menjadi turun 14 persen.

“Saya melalui kepala Dinas Kesehatan kabupaten Muna sangat mengapresiasi kegiatan ini dan saya mengimbau kepada seluruh kepala puskesmas agar terus meningkatkan program dalam pencegahan Stunting ini,” harapnya.

Sekda Muna Eddy Uga yang sempat hadir dalam kegiatan ini menuturkan bahwa Pemda Muna sangat mengapresiasi kegiatan ini, dalam rangka sosialisasi dengan menggerakkan semua masyarakat dan semua stakeholder untuk mencegah Stunting.

“Saya berharap kepada para kepala puskemas, para stakeholder bahwa tugas mencegah Stunting ini bukan hanya di bidang kesehatan tetapi semua stakeholder, masyarakat dan para kepala puskemas sebagai garda terdepan,” tuturnya.

Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir tetapi, kondisi Stunting baru muncul setelah bayi berusia 2 tahun. (C)

Reporter : Ebit
Editor : Tino vendrian

Facebook Comments