![IMG-20221030-WA0010](https://inilahsultra.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221030-WA0010.jpg)
Raha, Inilahsultra.com– Pengedar sabu berinisial EB harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat terciduk saat hendak mengambil sabu yang ditempel di bak sampah di Jalan Kontukowuna, Kecamatan Katobu.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu Iptu LM Arwan, mengatakan saat melakukan patroli rutin pada hari Sabtu kemarin, sekira pukul 10.30 Wita, kedua personil Polsek Katobu melihat seorang pemuda sangat mencurigakan. Sehingga didekati dan dilakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan narkoba jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan ternyata didapati dalam kantung plastik warna pink terdapat narkoba jenis sabu yang diambil dari bak sampah,” kata Kapolsek Katobu, Minggu 30 Oktober 2022.
Lanjut Iptu LM Arwan, bahwa perkara ini mulai diselidiki oleh Polres Muna terkait kepemilikan sabu tersebut, selanjutnya ditangani unit Reserse Narkoba Polres Muna.
“Totalnya 30 sachet sabu didapat saat melakukan penggeledan dan Inisial EB merupakan warga Kelurahan Raha II yang sekarang telah diamankan Polres muna,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan bahwa terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini diringkus oleh Kanit Bimas Polsek Katobu, Aipda Yudhi Kristianto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Kuning, Aipda Da Abdin, saat melakukan patroli rutin.
” Pelaku inisial EB ini di tangkap 2 anggota kanit Bimas polsek katobu dan Bhabinkamtibmas kelurahan mangga kuning,” pungkasnya. (C)
Reporter : Ebit Vernanda
Editor : Tino vendrian