Kendari, Inilahsultra.com – Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan dengan tema ‘Percepatan Terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Sultra’. Kegiatan ini digelar sejak 8-9 November 2022 di Hotel Claro Kendari.
Kegiatan Rakor ini dibuka Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretriat Provinsi (Setprov) Sultra Muhammad Ilyas Abibu yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan Muliadi, serta Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan Setprov Sultra Dudy Cahyadi Pidani.
Adapun peserta Rakor adalah Asisten I setiap Kabupaten/Kota dan Biro Pemerintahan Setprov Sultra, yang masing-masing merupakan perwakilan dari Kota Bau-bau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Timur.
Selain itu, Tim Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) juga hadir pada Rakor dimaksud, antara lain, tim dari Kepulauan Buton, yang meliputi Calon DOB, Kota Raha, Kabupaten Konawe Timur, Kabupaten Kabaena Kepulauan dan Kabupaten Muna Timur.
Rakor penyelenggaran pemerintah tersebut menghasilkan rekomendasi yang memerlukan dukungan dan dorongan percepatan penyelesaian batas antar kabupaten/kota terbentuknya calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Muhammad Ilyas Abibu menijelaskan, selain dukungan dan dorongan percepatan, Pemprov Sultra memberikan jaminan dan kepastian hukum terkait syarat bagi terbentuknya DOB.
Selanjutnya dalam Rakor disepakati untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat, Komisi II DPR RI, dan Komite I DPD RI untuk mendukung penuh proses percepatan terbentuknya calon DOB di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian, Rakor juga merekomendasikan kesepakatan membentuk Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) yang kemudian, FORKODA mendesak Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium dan segala ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur persyaratan pemekaran daerah karena moratorium dianggap menghambat percepatan pemekaran DOB.
Disepakati juga, kabupaten/kota induk agar menyiapkan penganggaran dalam APBD terkait wilayah yang akan dimekarkan, serta melakukan konsolidasi dan melaksanakan pertemuan secara berkala guna membahas isu-isu terkait pemekaran daerah.
Rakor selama 2 (dua) hari ini, rekomendasi yang dihasilkan ditandatangani oleh seluruh daerah induk calon wilayah pemekaran serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. (C)
Reporter: Iqra Yudha