
Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memberikan penjelasan atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sultra, Kamis 17 November 2022.
Ali Mazi mengatakan, KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan anggaran yang disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, selanjutnya dibahas dan ditetapkan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Hasil pembahasan tersebut melahirkan kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dengan demikian, KUA-PPAS tersebut merupakan dokumen penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dijabarkan ke dalam program prioritas pembangunan daerah,” ujar Ali Mazi.
Dia menyadari, penyampaian dokumen rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan beberapa kali revisi Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 sehingga proses penyusunan sampai dengan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 juga mengalami keterlambatan akibat proses perencanaan dan penganggaran diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD yang mengatur penjadwalan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Ali Mazi juga menyampaikan beberapa pencapaian pembangunan daerah yang dilihat dari sisi indikator makro ekonomi tahun 2022 yang melatar belakangi penyusunan dokumen tersebut.
“Syukur Alhamdulillah, pada tahun 2022 ini kondisi daerah khususnya Provinsi Sulawesi Tenggara sudah semakin membaik. Hal ini dapat diukur dengan capaian beberapa indikator makro pembangunan daerah,” terangnya.
Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 telah mencapai 4,10 persen, lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang mengalami kontraksi hingga minus 0,65 persen.
Hingga Triwulan Kedua Tahun 2022 pertumbuhan telah mencapai 6,09 persen dengan kontribusi PDRB terbesar masih pada sektor pertanian, kemudian sektor pertambangan dan galian, sektor pedagangan, konstruksi, dan industri pengolahan.
Untuk sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 24,78 persen, dapat tumbuh sebesar 7,49 persen. Sementara sektor pertambangan dan galian dengan kontribusi sebesar 19,05 persen, belum dapat menyumbang peningkatan pertumbuhan, dan hanya mencapai minus 0,15 persen.
Selanjutnya, dari sektor konstruksi hanya mencapai pertumbuhan minus 0,16 persen. Hal ini disebabkan terbatasnya proyek pemerintah dan swasta pada periode tersebut sehingga berdampak pada kinerja sektor pertambangan khususnya galian non tambang yakni batuan material bangunan.
”Sementara itu, sektor perdagangan dan industri pengolahan dengan kontribusi masing-masing sebesar 12,64 persen dan 7,55 persen, dapat tumbuh masing-masing sebesar 10,84 persen dan 22,57 persen. Diharapkan rata-rata pertumbuhan pada tahun 2022 dapat mencapai diatas 5,5 persen melebihi target RKPD tahun 2022,” ungkap Ali Mazi.
Berdasarkan data statistik bidang ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka di Sultra pada bulan Agustus 2020 sebesar 4,58 persen, merupakan capaian tertinggi selama 2 tahun terakhir. Namun pada tahun berikutnya cenderung mengalami penurunan, hingga mencapai 3,86 persen pada bulan Februari 2022.
“Angka tersebut diharapkan semakin menurun dengan kerjasama pemerintah daerah dengan pihak swasta melalui Program Bursa Tenaga Kerja dan Peningkatan Kebutuhan Tenaga Kerja terutama pada sektor unggulan daerah seperti sektor pertambangan dan industri pengolahan, agar tingkat pengangguran dapat ditekan hingga berada di bawah 3,5 persen,” tuturnya.
Orang nomor satu di Sultra ini menyampaikan, beberapa Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023 yakni, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan akses terhadap pelayanan dasar, peningkatan daya saing perekonomian daerah melalui peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar dan wilayah untuk mendukung konektivitas.
Untuk mewujudkan serta merealisasikan empat prioritas pembangunan tersebut, lanjut Ali Mazi, maka ada beberapa kebijakan umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang akan ditempuh.
Pertama, Kebijakan Pendapatan Daerah. Kebijakan ini diarahkan untuk peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, antara lain: intensifikasi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kewenangan dan tetap menjaga stabilitas perekonomian daerah dan terus berupaya meningkatkan pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4,388 triliun dari Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp 1,456 triliun Pendapatan Transfer, sebesar Rp 2,930 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,483 miliar.
Kedua, Kebijakan Belanja Daerah. Pengalokasian belanja daerah masih diarahkan untuk memberikan dampak bagi perekonomian daerah yang mulai meningkat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Pokok-Pokok Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2023, diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dalam rangka pencapaian target-target pembangunan daerah pada akhir periode RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada bulan September tahun 2023 masa jabatan saya bersama H. Lukman Abunawas akan berakhir. Untuk itu, tahun 2023 merupakan tahun terakhir merealisasikan Program Prioritas Pembangunan Daerah dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan Sulawesi Tenggara tahun 2018-2023,” ujar Ali Mazi.
Berdasarkan target penerimaan daerah tersebut, maka anggaran belanja pada tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 4,428 triliun yang direncanakan untuk membiayai Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ketiga, Kebijakan Pembiayaan Daerah, meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 400 miliar, yang diarahkan untuk menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023.
Reporter: Iqra Yudha