Polisi Berhasil Sita Ratusan Miras Ilegal di Kendari

Tim Operasi Sikat Anoa Polresta Kendari melaksanakan razia minuman keras (Miras) jenis oplosan tradisional atau ilegal di Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 17 November 2022.

Kendari, Inilahsultra.com – Tim Operasi Sikat Anoa Polresta Kendari melaksanakan razia minuman keras (Miras) jenis oplosan tradisional atau ilegal di Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 17 November 2022.

Pada Operasi Sikat Anoa tersebut, Polisi berhasil mengamankan ratusan jenis miras jenis oplosan tradisional dibeberapa rumah milik warga. Adapun jenisnya yakni, Pongasi, Balo (tuak) dan arak.

Kapolresta Kendari, Konbes Pol Eka Faturrahman mengatakan, bahwa pada operasi Sikat Anoa pihaknya juga mengamankan tiga orang penjual miras, berinisial MR (37), KR (38) dan WS (40).

-Advertisement-

“Ketiga pelaku ini memperjual belikan miras jenis oplosan atau ilegal tanpa memiliki izin,” ucap Eka Faturrahman lewat via telpon selulernya.

Untuk itu, pihaknya menyita ratusan liter miras dan dua jergen miras jenis ilegal dari tangan pelaku.

“Enam jeriken sekitar 210 liter dan satu galon 30 liter berisi pongasi, satu ember cat sekitar 20 liter berisi balo (tuak), serta dua jeriken miras jenis arak,” bebernya.

Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti dibawah ke Mako Polresta Kendaru guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.(C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Tino vendrian

Facebook Comments