Baubau, Inilahsultra.com- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Baubau Amalia Abibu angkat bicara soal temuan BPK terkait adanya kelebihan pembayaran kepada delapan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan jalan lingkungan.
Menurutnya, hal tersebut hanya lah miskomunikasi antara pihak ketiga dengan tim pemeriksa pada waktu itu.
Amalia menuturkan, bahwa tidak ada kelebihan pembayaran kepada delapan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan jalan lingkungan.
“Jadi tidak ada masalah. Itu hanya miskomunikasi seperti yang kata kepala inspektorat. Karena BPK pakai aturan harga baru pada saat pemeriksaan, sementara pada saat kontrak waktu itu dipakai aturan harga lama sehingga ada perbedaan harga. Intinya tidak ada masalah,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 17 November 2022.
Amalia Abibu sekaligus mengklarifikasi bahwa dirinya sama sekali tidak menghindari wartawan untuk di konfirmasi terkait temuan BPK tersebut.
Hanya saja, lanjut dia, dirinya sangat sibuk karena menjelang akhir tahun 2022 ini banyak yang harus dituntaskan sehingga pada Rabu 15 November 2022 belum bisa menemui wartawan dan staf lupa menyampaikan perihal kesibukan tersebut.
“Saya tidak pernah lari-larikan (hindari) wartawan, karena memang kemarin itu saya sangat sibuk, harus kesana kemari dan saya sudah kasih tau ke staf, tapi mungkin staf yang lupa sampaikan ke wartawan,” ujarnya.
Reporter: Muhammad Yasir