Raha, Inilahsultra.com-Jadwal pelaksanaan Pilkades yang seharusnya dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 kembali mengalami penundaan, akan tetapi perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di 124 desa di kabupaten Muna itu telah ditentukan pada hari Kamis pekan depan tanggal 24 November 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh bupati Muna L.M Rusman Emba setelah melakukan rapat kordinasi dengan Ketua Desk Pilkades, Komisi 1 DPRD Muna dan seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula kantor Bappeda Jum’at, 18 November 2022.
L.M Rusman Emba menyampaikan bahwa terkait dengan penyebab penundaan dan perubahan jadwal Pilkades, diakibatkan beberapa persoalan yang harus diperbaiki dan juga angka-angka yang harus disesuaikan dengan aturan yang ada.
“Kita sudah sepakat persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya, kalau ini sudah diselesaikan pada hari senin, maka dipastikan hari kamis tanggal 24 November akan diadakan pilkades,” ungkapnya.
Bupati Muna dua periode itu juga menegaskan bahwa penundaan pilkades bukan persoalan anggaran melainkan akibat dari permasalahan sistem. Ia berharap agar masyarakat bisa menjaga ketertiban dan kedamaian dalam pelaksanaan Pilkades nantinya.
“Anggarannya sudah siap semua, tetapi ada sistem yang bermasalah makanya tidak dapat dicairkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua komisi 1 DPRD Muna, Iskandar menjelaskan bahwa setelah pemerintah daerah dan DPRD Muna melakukan rapat koordinasi, maka sudah dipastikan dan sudah diputuskan oleh bupati Muna bahwa Pilkades serentak 124 desa akan dilaksanakan pada hari Kamis 24 November mendatang.
“Alhamdulilah DPRD Muna sudah mendapatkan kepastian mengenai perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades Muna, dan Insha Allah tidak ada lagi penundaan,” jelasnya. (C)
Reporter : Ebit
Editor : Tino vendrian