Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Provinsi Sultra, di Swiss Belhotel Kendari, Senin 21 November 2022.
Rakor tersebut dihadiri Ketua KPU se-Sultra, Ketua Bawaslu se-Sultra, Pj. Walikota Kendari, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Sultra, unsur Forkopimda Sultra, para Kepala OPD serta para pimpinan lembaga vertikal Kabupaten/Kota.
Panitia kegiatan, Syahruddin Nurdin menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan, adalah Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.
Kemudian, Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah dan program kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra tahun 2022 serta Keputusan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sultra Nomor 16 Tahun 2022, Tanggal 16 November 2022 tentang pembentukan panitia penyelenggara.
Pelaksanaan Rakor ini digelar, Pertama, penyampaian dukungan pemerintah Sultra dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak tahun 2024.
Kedua, penyampaian dukungan Pemerintah Provinsi Sultra dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak berdasarkan tahapan-tahapan yang telah di jadwalkan dan ketiga, membahas tentang pelaksanaan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak berdasarkan tahapan-tahapan yang telah di jadwalkan.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, Rakor ini dilaksanakan untuk membangun harmonisasi dan sinergitas dari seluruh stkeholders dalam menyongsong Pemilu dan Pikada serentak tahun 2024.
Kegiatan ini, kata dia, fokus membahas dan memantapkan persiapan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan maksimal kepada penyelenggara dalam rangka mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Februari dan November 2024.
Secara teknis, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada menjadi tanggungjawab KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota yang mempunyai tanggungjawab.
Ali Mazi berharap, sinergitas dan harmonisasi dari seluruh pihak merupakan kunci utama dalam mewujudkan Pilkada serentak yang berkualitas, sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Pemilu dan Pilkada serentak merupakan arena partisipasi masyarakat dalam memilih kepala negara, anggota legislatif dan memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. Untuk itu, seluruh stakeholder agar melakukan persiapan yang lebih baik, matang dan komprehensif, sehingga permasalahan yang akan timbul dalam Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dapat diantisipasi,” ujarnya.
Reporter: Iqra Yudha