
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan kerja di Dinas Perdagangan Koperasi usaha kecil dan menengah (Disperindagkop) terkait bantuan UMKM di Kota Kendari, Rabu 23 November 2022.
Ketua Komisi II DPRD kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan bahwa secara mekanisme Disperindag kota Kendari sudah melakukan mekanisme yang sesuai dengan aturan. Karena melihat masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan UMKM.
Ia menuturkan, bantuan UMKM tersebut sangat terbatas kuotanya. Dan hanya 200 sekian yang penerima bantuan UMKM dari pemerintah.
“Kita masih menunggu koordinasi lagi, kalau masih ada bantuan lagi pasti kita akan koordinasi kan secara bersama,” ujarnya.
Lanjut dia, bantuan UMKM dari pemerintah provinsi yakni 2 juta per-UMKM. Menurutnya masyarakat yang belum mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah disebabkan rasa cemburu. Padahal kata dia, bahwa kuotanya sangat terbatas dan tersedia hanya 200 kuota saja.
“Ini masih permintaan lagi, kalau turun kita akan akomodir masyarakat yang belum mendapatkan bantuan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Disperindag kota Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan bahwa bantuan dari pemerintah pusat yakni 2 juta per UMKM. Dan bansos non tunai dari dinas Perdagangan Provinsi Sultra memberikan tugas dan tanggung jawab kepada disperindag kota Kendari untuk mencari pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan non tunai.
“Itu nilainya 2 juta juga, jumlahnya 300 per orang, tetapi yang kami prioritas kan adalah teman yang sudah mengikuti pelatihan UMKM,” ungkapnya.
Selain itu, bansos non tunai untuk rekening listrik, lanjutnya, berjumlah 673 orang, pihaknya telah menyebarkan informasi ke kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari.
“Tapi memang lagi-lagi bahwa syarat itu yang banyak tidak terpenuhi oleh masyarakat. Sehingga kita hanya mendapatkan sekitar 300 orang saja dari 673 itu,” tuturnya.
Dia berharap, dari kuota yang diberikan oleh pemerintah, pihaknya bakal mencoba kembali untuk mencari masyarakat yang belum mendapatkan bantuan bansos non tunai sehingga kuota tersebut bisa mencukupi.
“Banyak bantuan yang teman-teman UMKM tidak sampai memenuhi syarat. Karena ada syarat yang mutlak untuk mereka lakukan,” terangnya.
Selain itu ada bantuan KUR program dana AMAN dari Bank BPD Sultra. Bantuan tersebut merupakan pinjaman tanpa bunga untuk pelaku UMKM atau MKM.
“Sehingga banyak persyaratan yang mengikat. Bayangkan kami sudah menyebarkan 200 formulir, yang tersaring hanya 23 orang padahal mereka sudah mengajukan,” bebernya.
Namun, sosialisasi juga sudah dilakukan oleh disperindag kota di tiap kecamatan Kendari. Bahkan setiap ada pelatihan UMKM, disperindag kota juga selalu mengingatkan adanya bantuan yang dimodali dari bantuan BPD yang tidak menggunakan bunga. (C)
Reporter: Iqra Yudha
Editor : Tino vendrian