
Kendari, Inilahsultra.com – Program pembangunan jalan iner ring road di Kecamatan Kambu, ternyata diluar dugaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) kota Kendari, pasalnya proses pembangunan tersebut baru memasuki tahap 50 persen.
Hal itu diungkapkan oleh ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, usai menggelar Rapat dengar pendapat terkait pembebasan lahan jalan iner ring road di Kecamatan Kambu, Senin 5 Desember 2022.
“Luar dari dugaan kita, padahal pengguna dana PEN itu yang diperuntukkan jalan itu sebanyak 204 Miliar,” ungkapnya.
Bahkan masih ada lahan yang masih belum di gusur, dan proses pembayaran lahan tersebut juga belum terselesaikan. Namun, dinas perumahan, kata dia, masih memproses untuk pembebasan lahan.
“Yang jelasnya apa yang menjadi hak masyarakat, kita perintahkan dinas perumahan untuk membayar. Jangan ada yang ditunda, karena progres pekerjaan ini harus cepat selesai, jika tidak akan bermasalah kedepannya,” terang Rajab Jinik.
“Karena di APBD kita sudah tidak akan menanggung itu, karena tidak ada pembahasan 2023 APBD tentang itu,” jelasnya. (C)
Reporter: Iqra Yudha
Editor : Tino vendrian