Dua Warga Binaan Lapas Baubau Akan Terima Remisi Natal

Kepala Lapas Klas IIA Baubau Herman Mulawarman.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com– Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Baubau yang beragama kristen akan mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan tepat dihari raya Natal 25 Desember 2022.

Kepala Lapas Klas IIA Baubau Herman Mulawarman menuturkan, setiap peringatan hari besar keagamaan, pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan Lapas. Termasuk warga binaan yang beragama Kristen juga mendapatkan hak remisi.

Kendati demikian, Mulawarman belum merinci inisial dua warga binaan yang akan mendapatkan remisi perayaan Natal dan pemotongan masa tahanan dari masing-masing warga binaan beragama Kristen tersebut.

-Advertisement-

“Untuk perayaan Natal tahun 2022 ini, jelas kami di Lapas Baubau akan memberikan remisi kepada warga binaan yang beragama Kristen. Totalnya ada dua orang,” tutur Mulawarman kepada Inilahsultra.com saat ditemui di kantornya, Rabu 21 Desember 2022.

Kendati begitu, lanjut dia, pemberian remisi kepada warga binaan tersebut harus yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Kata dia, remisi itu bisa tidak diberikan manakala warga binaan melakukan tindakan indisipliner alias melakukan pelanggaran terhadap SOP yang ada di dalam Lapas. Jika para warga binaan melanggar, maka hak remisi pasti tidak akan di berikan.

“Namun untuk kedua warga binaan yang beragama Kristiani ini semua berkelakuan baik, jadi memenuhi unsur administratif dan substantif alias sudah terpenuhi untuk mendapatkan hak remisi di hari Natal nanti,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments