Pembebasan Lahan Runway 22 Bandara Betoambari Klir

Rapat negosiasi pembayaran lahan masyarakat untuk keperluan perluasan Bandara Betoambari di Kantor Disperkimtan Kota Baubau, Rabu 21 Desember 2022.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau saat ini sudah mulai melakukan pembayaran pembebasan lahan masyarakat yang terkena perluasan Bandara Betoambari untuk perpanjangan runway 2.200 meter dan pemindahan Apron.

Dalam proses negosiasi pembayaran lahan masyarakat yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau ini berlangsung di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Baubau, Rabu 21 Desember 2022.

Kepala Disperkimtan Kota Baubau Amalia Abibu menuturkan, anggaran pembebasan lahan untuk perluasan bandara tersebut berasal dari APBD Provinsi Sultra yang turun pada November 2022 sebesar Rp 10 miliar.

Dengan total anggaran dari Pemprov Sultra Rp 10 miliar tersebut, baru 11 bidang saja yang bisa dibebaskan dari 14 bidang tanah yang sudah dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

“Kita tidak bisa bayarkan semua (untuk 14 bidang) karena anggaran terbatas. Runway 22 sudah klir dengan dana dari provinsi ini, nah sisa dari itu kita bayarkan untuk kebutuhan lahan Apron sesuai dengan usulan dari pihak bandara,” tuturnya kepada sejumlah wartawan.

Kata dia, untuk pembayaran lahannya baru di proses hari ini karena para pemilik lahan harus menyerahkan bukti-bukti sertifikat kepemilikannya supaya bisa dibayarkan karena nanti ada pelepasan hak dari pemilik lahan.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Baubau Nova Aulia Pagar Alam mengatakan, dalam proses negosiasi pembayaran lahan masyarakat tadi adalah penetapan ganti rugi dan penjelasan dari KJPP terkait nilai-nilai pemilik lahan.

“Lancar-lancar saja tadi, sudah jelas. KJPP juga tadi sudah menjelaskan metodologinya seperti apa, faktor yang dipertimbangkan dalam hitungan juga jelas, aman-aman saja, mereka sudah mengerti,” pungkas Pagar Alam.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry