Pelanggaran Lalu Lintas di Sultra Menurun 15 Persen

Polda Sultra menggelar press release akhir Tahun 2022, Kamis 29 Desember 2022.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Selama Tahun 2022, kasus pelanggaran lalu lintas (Lalin) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu diungkap oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto pada saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sultra, Kamis 29 Desember 2022.

“Tahun 2022 ini, terjadi 20.007 kasus pelanggaran lantas atau mengalami penurunan sebesar 3.463 kasus atau turun 15 persen dibandingkan tahun 2021,” ucap Irjen Teguh.

-Advertisement-

Kemudian, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di tahun ini mengalami kenaikan, sebanyak 1.215 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

“Korban laka lantas berjumlah 1.933 orang dengan rincian 231 orang meninggal dunia, 86 orang luka berat, dan 1.616 orang luka ringan dengan didominasi usia 16-30 tahun,” rinci Irjen Teguh.

Menurut dia, meningkatnya kasus laka lantas di Sultra diakibatkan banyaknya aktivitas masyarakat yang semakin meningkat pasca pandemi Covid-19.

Kemudian, salah satu daerah yang memiliki angka kecelakaan yang cukup tinggi salah satunya daerah Kota Kendari mencapai 343 kasus.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa dari jumlah kasus kecelakaan tersebut, tercatat 299 tersangka.

“Dari ratusan kasus kecelakaan, ada 44 kasus diantaranya tabrak lari,” tutur Eka media dalam press rilis akhir tahun, Rabu 28 Desember 2022.

Eka merincikan, setidaknya ada 44 orang korban meninggal dunia, 46 korban luka berat, dan 411 korban luka ringan. Serta baru satu kasus yang sudah P21, SP3 16 kasus, dan satu kasus telah dilimpahkan ke POM TNI. (C)

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments