Pemkot Kendari Bakal Bentuk Pokja Pengendlian Pemanfaatan Ruang

Rapat persiapan pembentukan Pokja pengendalian pemanfaatan ruang, Kamis 5 Januari 2023.

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bakal membentuk Pokja.

Pembentukan Pokja ini dalam upaya peningkatan kemampuan pengendalian pemanfaatan ruang untuk mewujudkan tata ruang yang sesuai dengan rencana tataruang.

Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengatakan, pembentukan Pokja dalam rapat ini mengenai usulan pembangunan salah satu retail di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

-Advertisement-

Namun usulan pembangunan itu berdasarkan hasil kajian tata ruang tidak sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK) Kota Kendari.

“Berdasarkan kajian tata ruang, sebenarnya yang mereka ajukan itu lebih besar gudangnya daripada tokonya sendiri, sementara dalam Keterangan Rencana Kota (KRK) nya kita, gudangnya tidak boleh lebih besar daripada tokonya,” ujarnya, Kamis 5 Januari 2023.

Dia menyebut, kompensasi itu dapat berupa penyediaan fasilitas publik seperti penyediaan lahan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau atau RTH yang sifatnya publik, pembangunan infrastruktur atau menyediakan jalur pesepeda untuk yang terintegrasi dengan angkutan umum.

Namun, penyediaan fasilitas publik ini harus memenuhi beberapa ketentuan diantaranya, memenuhi kemampuan data dukung tanah atau lahan yang bakal digunakan untuk perencanaan.

Tidak melanggar peraturan zonasi yang ditetapkan dalam pemanfaatan ruang dan ketentuan teknis pemanfaatan ruang serta mempertimbangkan standar kebutuhan sarana dan prasarana kepentingan umum.

Dalam rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Susanti. (C)

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments