Aliadi: Bukan Saya yang Memerintahkan Membuat Kronologi Keterlambatan APBD Busel

Wakil Ketua I DPRD Busel Aliadi.

Baubau, Inilahsultra.com- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel) Aliadi mengakui bahwa memang dirinya yang menyodorkan surat kronologi atas keterlambatan APBD Busel 2023 ke Ketua DPRD La Ode Armada.

Namun, Aliadi juga menjelaskan bahwa bukan dirinya yang memerintahkan untuk membuat kronologi tersebut yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sultra. Kronologi tersebut dibuat atas petunjuk dari kepala BPKAD Provinsi Sultra.

“Jadi La Hijira membuat berita acara kronologis keterlambatan penetapan APBD Busel 2023 itu atas petunjuk dari kepala BPKAD provinsi pak Basiran bukan atas tidak dimasukannya pokok-pokok pikiran DPRD, tapi semata-mata berita acara kronologis keterlambatan penetapan APBD Busel 2023, tidak ada hal lain,” jelasnya, Jumat malam 6 Januari 2023.

-Advertisement-

Politisi Hanura ini menegaskan bahwa dirinya tidak punya kapasitas untuk memerintahkan La Hijira (Ketua Badan Kehormatan DPRD Busel) untuk membuat kronologis tersebut. Yang memiliki kapasitas untuk memberikan petunjuk adalah pemerintah provinsi dalam hal ini Kepala BPKAD Provinsi Sultra, Basiran.

“Waktu ketemu pak Basiran di Hotel Zenith kami ada 10 orang anggota, jadi bukan saya yang perintah tapi atas petunjuk Kepala BKPAD Sultra. Namun sebenarnya kalau pak Hijirah buat kronologi itu memang dia punya kapasitas karena dia Ketua Badan Kehormatan untuk menjaga citra dan martabat dewan,” ujarnya.

Sebagai salah satu pimpinan DPRD Busel, Aliadi berharap polemik tersebut tidak terus diperpanjang. Diharapkan kedua belah pihak antara Ketua DPRD bersama Wakil Ketua DPRD Busel dan La Hijira selaku Ketua Badan Kehormatan agar duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut secara internal.

“Saya sebagai pimpinan DPRD berharap ini diselesaikan dengan baik karena ini internal kita. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi seperti ini lagi, mari menghargai lembaga ini,” pungkasnya.

Belakangan, La Hijira meralat pernyataannya yang dia lontarkan saat konferensi pers pada Jumat 6 Januari 2022, dan berkata bahwa yang memerintahkan untuk membuat surat kronologis atas keterlambatan persetujuan APBD Busel 2023 bukan lah Wakil Ketua I DPRD Busel, Aliadi.

Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, berita acara kronologis atas keterlambatan persetujuan APBD Busel 2023 dibuat atas petunjuk dari Kepala BPKAD Sultra saat 10 anggota DPRD Busel bertemu dengan Kepala BPKAD Sultra di Hotel Zenith Baubau pada 3 Desember 2022.

“Atas petunjuk dari Kepala BPKAD provinsi inilah lahirnya berita acara kronologis atas keterlambatan persetujuan APBD Busel 2023 agar kami tidak dikena sanksi administrasi, tidak dibayarkan hak-hak keuangan kami selama 6 bulan sesuai PP No 12 Tahun 2019 dan UU No 23 Tahun 2014,” jelas La Hijira,” jelas La Hijira melalui pesan selulernya, Sabtu 7 Januari 2023.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments