Permudah Pelayanan KB dan Penanganan Stunting, DPPKB Baubau Tambah Kendaraan Operasional

Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kota Baubau Ansharuddin Udu.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com– Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Baubau tahun ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat sebesar Rp 881.834.000.

DAK fisik tersebut untuk belanja modal kendaraan bermotor penumpang berupa Mini Bus (penumpang 14 orang kebawah) dan belanja modal alat angkutan apung bermotor untuk penumpang berupa Speed Boat.

-Advertisement-

Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kota Baubau Ansharuddin Udu menuturkan, setiap tahunnya DPPKB mendapatkan DAK yang terbagi menjadi dua yakni DAK non fisik dan DAK fisik.

“DAK fisik untuk tahun 2023 ini sebesar Rp 881 juta lebih yang terdiri dari dua unsur pengadaan yakni pengadaan kendaraan dinas operasional mobil dan speed boat untuk akseptor pelayanan KB dan penanganan stunting,” tutur Ansharuddin di kantornya, Kamis 19 Januari 2023.

Kenapa ada speed, lanjut dia, karena wilayah Kota Baubau ini adalah wilayah pinggiran laut (pesisir) utamanya Pulau Makassar, Palabusa hingga Lowu-lowu. Jika ada yang mendesak maka bisa langsung melalui jalur laut menggunakan speed.

“Speed boat ini supaya mempercepat pelayanan kami di daerah daerah terpencil seperti Palabusa atau Pulau Makassar kalau memang jauh jaraknya lewat darat,” lanjutnya.

Kata dia, pihaknya mengadakan kendaraan operasional ini utamanya mobil karena beberapa mobil operasional sebelumnya sudah mengalami kerusakan.

“Dengan adanya tambahan kendaraan operasional baik mobil ataupun speed boat ini diharapkan bisa mempercepat pelayanan KB maupun penanganan keluarga beresiko stunting apabila dibutuhkan secepatnya,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments