Bank Sultra Siap Jadi Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Bank Sultra dan Pemprov Sultra menggelar Rakor implementasi KKPD di Aula Maju Bersama Kantor Pusat Bank Sultra, pekan lalu.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Bank Sultra siap menjadi bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kesiapan itu ditunjukkan saat menggelar rapat koordinasi implementasi KKPD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Aula Maju Bersama Kantor Pusat Bank Sultra, pekan lalu.

Penerapan KKPD ini, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 79 tahun 2022 tentang penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

-Advertisement-

Sehingga, penerapan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD dapat menggunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

Pada pertemuan tersebut, Direktur Pemasaran Bank Sutra, Ibu Hayati Hasan mengatakan, Bank Sultra senantiasa mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui KKPD.

Program ini adalah salah satu solusi dalam meningkatkan keamanan bertransaksi serta mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

Dalam pembahasan tersebut terungkap Pemprov Sultra akan mempersiapkan peraturan sebagai dasar implementasi KKPD dan selanjutnya akan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bank Sultra.

Sebagai pilot project direncanakan untuk fasilitas KKPD, Bank Sultra (Bank Penerbit) melayani belanja perjalanan dinas. Nantinya akan berkembang untuk memudahkan Pejabat pelaksana APBD dalam belanja barang/jasa lainnya untuk mendukung percepatan penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN).

Dalam Rakor rencana penerapan KKPD ini, hadir mewakili Pemprov Sultra, Asisten Administrasi Umum Setprov Sultra Dr. Ir. Sukanto Toding , MSP, MA bersama tim. (C)

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments