Meski PPKM Dicabut, Asrun Lio Minta Satgas Terus Edukasi Masyarakat

Sekda Sultra Asrun Lio saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 di Posko Satgas Covid-19 Sultra, Minggu 22 Januari 2023.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tahun 2022 serta rencana kegiatan tahun 2023 di Posko Satgas Covid-19 Sultra, Minggu 22 Januari 2023.

Selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Sultra, Asrun Lio mengungkapkan, meski PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) telah di cabut, kegiatan-kegiatan terkait penanggulangan pencegahan Covid-19 perlu terus dilakukan.

-Advertisement-

“Sultra tercatat sebagai salah satu daerah yang penanganan Covid-nya cukup baik di Indonesia,” tuturnya.

Secara nasional, lanjut Asrun Lio, dalam rangkah mengendalikan penyebaran dan pencegahan  lonjakan Covid-19 yang bisa saja terjadi maka diperlukan masa transisi. Dimana kegiatan-kegiatan strategis perlu diterapkan pada tahun ini.

“Secara umum langkah- langkah yang patut kita lakukan adalah protol kesehatan yang dilaksanakan dengan tetap mengedukasi masyarakat dengan membuat kegiatan–kegiatan seperti pola hidup sehat, memberikan perhatian dan penghimpunan dari resiko penularan Covid-19 bagi komunitas yang khusunya rentan terkena Covid,” bebernya.

Selain itu, tambah Asrun, perlu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan testing jika terjadi kontak terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19. Sehingga harus melakukan vaksinasi yang di koordinir oleh Satgas dan mendorong masyarakat tetap mau melakukan vaksinasi dan menyediakan tempat-tempat vaksin secara umum.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra Putu Agustin Kusumawati mengatakan, kegiatan-kegiatan Satgas Covid-19 di Sultra secara keseluruhan dilaksanakan dengan kebijakan PPKM. Satgas lebih banyak koordinasi kepada Satgas Covid-19  di 17 kab/kota untuk lebih mengedukasi masyarakat agar dapat menaati protokol kesehatan.

“Yang paling utama adalah cakupan vaksinasi Covid-19, sehingga masyarakat di usia diatas 18 tahun sudah boleh melakukan booster yang  ke 2 (dua),” ungkapnya.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengatakan, patut bersyukur Indonesia bisa mengendalikan Pandemi Covid 19. Regulasi PPKM melalui Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 pun sudah dicabut. Artinya masyarakat bisa beraktivitas normal lagi.

“Namun mengingat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan Ekonomi Nasional masih berlaku, maka tanggung jawab Satgas Covid 19 di daerah tetap berjalan,” ungkapnya.

Kata dia, tahun 2023, Satgas Covid 19 Provinsi Sulawesi Tenggara sudah merumuskan berbagai program kerja guna mengendalikan dan mengantisipasi peredaran wabah Corona. (C)

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments